SINJAI, BKM — Pemkab Sinjai terus mendorong percepatan realisasi jaringan listrik dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk PLN dan instansi kehutanan. Hal ini sebagai upaya pemenuhan akses listrik di Kampung Boja, Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan yang kini masih menghadapi kendala teknis dan regulasi.
Persoalan utama terletak pada jalur jaringan listrik yang melintasi kawasan hutan lindung, sehingga membutuhkan izin dari Kementerian Kehutanan. Kondisi ini membuat proses pembangunan tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui tahapan administrasi yang berlaku.
Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menyampaikan upaya pemenuhan listrik di wilayah tersebut telah diperjuangkan hingga ke tingkat pusat, termasuk berkoordinasi dengan pihak PLN dan DPR RI.
“Waktu ketemu dengan PLN kami sudah perjuangkan, baik itu Kampung Menra, termasuk Kampung Boja. Ini juga sudah kami sampaikan langsung ke pak Dewan Komisi VI yang membidangi energi,” jelasnya.
Menurutnya, program Sinjai Terang tetap menjadi bagian dari prioritas pemerintah daerah, meskipun dihadapkan pada sejumlah kendala di lapangan.
“Ini akan kami kawal bagaimana PLN bisa merealisasikan nanti, sisa menunggu aksi dengan bersurat ke Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel,” ujarnya.
Dari sisi teknis, perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tangka, Syamsuar Rahman, menjelaskan bahwa sebagian jalur jaringan listrik yang direncanakan masuk dalam kawasan lindung, sehingga memerlukan mekanisme khusus dalam pemanfaatannya.
“Jaringan listrik yang direncanakan sepanjang 3 KM, hanya saja 1 KM masuk dalam kawasan hutan lindung. Karena sifatnya komersil, maka kami menyarankan PLN untuk bersurat ke Pemprov Sulsel,” ungkapnya.
Pihak PLN Sinjai menyatakan akan menindaklanjuti rencana tersebut melalui pembahasan internal dengan mempertimbangkan aspek teknis dan kelayakan.

“Kedepan akan dilaksanakan pembahasan di internal PLN, untuk keputusannya nanti ada kajian dan kelayakan teknis yang harus dipertimbangkan. Ini skema baru dan kami berharap ada kolaborasi,” pungkasnya.
Upaya percepatan juga melibatkan lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai. Sebelumnya, warga Kampung Boja telah menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi, dengan harapan pembangunan jaringan listrik segera direalisasikan.
(din/C)

