Site icon Berita Kota Makassar

Sinjai Go Internasional! Bupati Ratnawati Arif Teken Kerjasama Strategis Lindungi Produk Lokal dan Budaya

SINJAI,BKM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Ratnawati Arif terus menunjukkan komitmen nyata dalam memajukan potensi daerah. Langkah besar diambil dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan terkait Pengelolaan, Perlindungan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual.

Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan Rencana Kerja ini dilakukan langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, bersama Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, di Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jumat (17/4/2026). Langkah ini menjadi tonggak sejarah dalam memberikan perlindungan hukum bagi produk unggulan dan warisan budaya asli Bumi Panrita Kitta.

Dalam sambutannya, Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa kerja sama ini adalah upaya Pemkab Sinjai dalam mengangkat derajat produk lokal agar mampu bersaing di pasar global. Melalui fasilitasi dari Kanwil Kemenkum Sulsel, seluruh produk unggulan Sinjai kini akan memiliki label hukum yang kuat.

“Alhamdulillah, ini bagian dari upaya menjaga kearifan lokal sekaligus melahirkan daya saing produk hingga ke tingkat internasional atau mendunia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pengelolaan kekayaan intelektual bukan sekadar formalitas, melainkan strategi ekonomi masa depan. Tahun ini, Pemkab Sinjai bahkan telah memprogramkan penyusunan Peraturan Kepala Daerah tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual sebagai bentuk keseriusan regulasi di tingkat daerah.

Sejauh ini, Pemkab Sinjai telah sukses mencatatkan 18 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang menjadi identitas kebanggaan masyarakat. Daftar ini mencakup, 10 Ekspresi Budaya Tradisional: Tari Ma’ddongi, Maddui’ Aju, Pesta Adat Mappogau Hanua, Perjanjian Topekkong, Saoraja ri Linrung, Tari Burung Alo, Mappogau Sihanua, Rumah Arung Lappa, Massulo Beppa, dan Marimpa Salo.

8 Pengetahuan Tradisional, Laha Bete, Laha Racci, Minas, Poto-poto, Nasu Lase Jampu, Nasu Fangi, Beppa Laiyya, dan Beppa to Riolo.

“Melalui pengelolaan Kekayaan Intelektual yang baik, kita tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga membangun masa depan ekonomi yang mandiri,” tegas Bupati Ratnawati.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi tinggi atas proaktifnya Pemkab Sinjai. Ia menyatakan bahwa kerja sama ini akan memperkokoh sinergitas, mulai dari aspek legalitas hingga hilirisasi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Kami dari Kementerian Hukum selalu siap. Apapun kebutuhan daerah termasuk Sinjai akan kami dukung. Mudah-mudahan penandatanganan nota kesepakatan ini memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” harapnya.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab Sinjai, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag, serta pejabat dari Kanwil Kemenkum Sulsel.

Exit mobile version