MAMUJU, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat secara resmi menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025 dalam ruang rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Sekretariat DPRD Sulbar, Kamis, 16 April 2026.
Juru bicara komisi yang juga dari Fraksi Partai Demokrat, Resky Irmayani Mappigau, menyampaikan secara langsung laporan rekomendasi DPRD di atas podium.
Penyampaian tersebut merupakan puncak dari rangkaian pembahasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat selama tahun 2025.
Rekomendasi yang diserahkan memuat sejumlah catatan strategis. Mulai dari Bidang Pemerintahan, Bidang Perekonomian, Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat, hingga optimalisasi penggunaan anggaran daerah. Agar lebih tepat sasaran langsung khususnya bagi masyarakat Sulbar.
Hal ini sejalan dengan visi – misi gubernur Sulawesi Barat mengenai pertumbuhan ekonomi inklusif, pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah Sulbar.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Dr Hj St Suraidah Suhardi didampingi gubernur Sulbar dalam hal ini diwakili Sekprov Sulbar, Junda Maulana.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Dr Hj St Suraidah Suhardi yang memimpin rapat menegaskan, rekomendasi DPRD bukan sekadar formalitas. Melainkan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam memastikan jalannya pemerintahan yang lebih baik.
”Rekomendasi ini adalah hasil kerja kolektif DPRD sebagai bentuk fungsi pengawasan. Kami berharap ini dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan di berbagai sektor, terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat Sulbar,” tandasnya.
Suraidah mengatakan, rumusan rekomendasi telah di bacakan dan akan disampaikan kepada gubernur dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri melalui keputusan DPRD, sebagaimana di atur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13.Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sementara itu, mewakili gubernur Sulawesi Barat, Junda Maulana mengapresiasi kepada DPRD Sulbar yang telah memproses LKPJ tahun 2025.
”Ini semua demi kinerja terbaik untuk tahun 2026 dan kedepannya. Ini merupakan mekanisme yang harus dijalankan bahwa setiap tahun gubernur melaporkan LKPJ kepada DPRD,” ucap Junda.
Junda Maulana mengakui, dalam pelaksanaan pemerintahan perlu dilakukan pembenahan Tapi secara keseluruhan yang disimak tidak ada masalah signifikan.
Rapat ini dihadiri jajaran anggota dewan, dan unsur Forkopimda. Paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagai bentuk resmi tindak lanjut terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2025. (zul)

