MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan akan melantik dan mengambil sumpah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Haris Abdurahman pada proses pergantian antara waktu (PAW) Selasa (21/4).
Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel M Jabir, calon pengganti legislator PKS melalui proses PAW almarhumah Andi Haslinda dipastikan telah rampung di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saat ini, tahapan administrasi lanjutan berada di DPRD Sulsel hingga menunggu pelantikan resmi.
Kepala Bagian Persidangan DPRD Sulsel, Mahyuddin, mengatakan bahwa seluruh proses di tingkat KPU telah selesai dan kini berlanjut ke tahap penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kami sudah menerima surat dari KPU Provinsi, dan juga telah bersurat ke Pemerintah Provinsi. Saat ini, kami akan menjemput SK di Kemendagri,”ujar Mahyuddin.
Mahyuddin menambahkan, SK dari Kemendagri telah diterbitkan, DPRD Sulsel akan segera menjadwalkan prosesi pelantikan atau pengambilan sumpah anggota pengganti.
KPU Pastikan Proses Sesuai Aturan
Sebelumnya, Koordinator Divisi Teknis KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adi Wijaya, menegaskan bahwa seluruh mekanisme PAW telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang PAW.
“Proses tersebut sudah sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 3 Tahun 2025,”kata Ahmad.
Pada Pileg 2024 lalu Haris Abdurahman meraih 6.160 suara, sementara Andi Haslinda mengumpulkan 14.728 suara. (rif)

