SINJAI, BKM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menegaskan komitmennya untuk menjaga akses layanan kesehatan masyarakat tetap optimal melalui penguatan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Hal ini dibahas dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Selasa (21/4/2026). Pertemuan tersebut dipimpin Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, dan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone Indira Azis Rumalutur bersama jajaran terkait.
Dalam forum itu, Pemkab Sinjai memastikan bahwa pengurangan kuota peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang terjadi di sejumlah daerah tidak akan berdampak di Sinjai. Pemerintah daerah telah melakukan langkah antisipatif yang cepat untuk menjaga keberlangsungan kepesertaan masyarakat agar tetap tercover layanan kesehatan.
“Kami sudah mengantisipasi hal ini sejak awal, sehingga tidak akan berpengaruh di Sinjai,” ujar Andi Jefrianto.
Selain memastikan stabilitas kuota peserta, pertemuan ini juga menjadi ajang evaluasi kewajiban pemerintah daerah terhadap BPJS Kesehatan, khususnya terkait ketepatan pembayaran dan administrasi. Hal ini merupakan bagian dari manajemen profesional Pemda dalam mengelola sektor pelayanan publik.
“Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kendala yang dapat menghambat pelayanan kesehatn,” Jelasnya.
BPJS Kesehatan turut mengapresiasi upaya proaktif Pemkab Sinjai dalam menjaga kesinambungan program jaminan kesehatan di wilayah tersebut. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan ini diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas layanan sekaligus kepuasan masyarakat Sinjai dalam mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak.
Penandatanganan dan koordinasi rutin ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Sinjai memprioritaskan kesejahteraan warga, terutama dalam memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak atas jaminan kesehatan mereka.

