MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), pada Senin (20/4).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan ini, turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti bersama sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Cabang Kejari Makassar di Pelabuhan, Achmad Syauki, Wakapolrestabes Makassar, Andi Erma Suryono, perwakilan Pengadilan Negeri Makassar, Dinas Kesehatan Kota Makassar, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Makassar.
Kepala Seksi PAPBB Kejari Makassar, Sitti Rosdianah, mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika, tindak pidana umum lainnya (Oharda), serta tindak pidana umum lain (TPUL).
”Untuk narkotika, di antaranya tembakau sintetis 76,2761 gram, ganja 310,7221 gram, sabu/kristal bening 1.162,844 gram, serta 175 butir pil ekstasi. Selain itu juga terdapat obat daftar G sebanyak 4.389 butir,” jelasnya.
Selain narkotika, turut dimusnahkan berbagai barang bukti lain seperti alat hisap (bong), pireks, sachet plastik, timbangan, serta barang dari perkara umum berupa senjata tajam, ketapel, gembok, kunci L, hingga barang elektronik seperti handphone dan flashdisk.
Untuk tindak pidana ringan (tipiring), Kejari Makassar juga memusnahkan minuman keras sebanyak 184 botol/liter dalam berbagai kemasan. Sementara dari tindak pidana khusus, terdapat barang bukti berupa rokok ilegal (sampel).
Sementara itu, Kajari Makassar, Andi Panca Sakti, mengapresiasi dukungan lintas instansi dalam pelaksanaan pemusnahan tersebut.
”Ini bentuk sinergi yang baik antara kejaksaan, kepolisian, BNN, pengadilan, dan instansi lainnya sehingga proses pemusnahan berjalan sesuai amar putusan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin untuk menjamin kepastian hukum sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika dan berbagai tindak kejahatan lain yang berdampak langsung pada keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui pelaksanaan yang transparan dan akuntabel, Kejari Makassar berharap kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum terus meningkat. (jar)
