MAKASSAR, BKM — Kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI masa sidang 2025–2026 ke Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan peran strategis karantina sebagai benteng utama lalu lintas komoditas.
Salah satu titik penting kunjungan adalah Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Satuan Pelaksana Bandara Hasanuddin, Makassar, Kamis (23/4).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, menegaskan bahwa karantina kini menjadi garda terdepan dalam melindungi komoditas nasional, baik impor maupun ekspor, khususnya dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.
“Di saat perlindungan tidak lagi bisa mengandalkan tarif barrier, maka karantina menjadi sangat strategis. Ini benteng utama kita,” ujarnya.
Ia mengapresiasi profesionalitas petugas di lapangan, namun menilai kapasitas fasilitas yang ada masih belum sebanding dengan kebutuhan negara sebesar Indonesia.
Komisi IV pun berkomitmen mendorong penguatan anggaran, termasuk menyoroti pemangkasan anggaran dari sekitar Rp1,7 triliun menjadi Rp1,4 triliun yang dinilai perlu menjadi perhatian bersama.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean, menekankan bahwa transformasi layanan karantina kini telah berbasis digital dan terhubung dengan berbagai negara mitra. Sistem ini memungkinkan percepatan layanan, khususnya untuk kategori risiko rendah yang dapat diselesaikan hanya dalam 6–7 jam.
“Dokumen sudah kami terima sebelum barang tiba. Pemeriksaan dilakukan cepat, transparan, dan terintegrasi. Ini kunci kepercayaan internasional,” jelasnya.
Ia juga memaparkan rencana besar modernisasi laboratorium karantina di seluruh Indonesia yang ditargetkan rampung pada 2027.
Dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp4–5 triliun, program ini mencakup pembaruan alat, perbaikan gedung, integrasi sistem, hingga peningkatan kualitas SDM agar setara dengan negara maju.
Di tingkat daerah, Kepala Balai Besar Karantina Sulawesi Selatan, St Chadijah, menegaskan komitmen institusinya terhadap standar internasional dan integritas pelayanan.
Penerapan ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan menjadi salah satu langkah konkret menjaga transparansi.
Selain fungsi pengawasan, karantina juga berperan dalam penegakan hukum.
Sepanjang 2025, Balai Karantina Sulsel berhasil mencegah potensi kerugian negara hingga Rp4,5 miliar, sementara pada awal 2026 mencapai Rp1,8 miliar, dari berbagai upaya pengamanan komoditas ilegal dan berisiko tinggi.
Tak hanya itu, kontribusi karantina terhadap ekonomi daerah juga signifikan. Data menunjukkan bahwa produk karantina turut mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan hingga 10,01 persen, dengan komoditas lokal yang telah menembus 63 negara tujuan, termasuk China, Korea, hingga Jerman. (rhm)

