Site icon Berita Kota Makassar

Karantina Memperketat Lalu Lintas Hewan Kurban

MAKASSAR, BKM — Karantina Sulawesi Selatan memperketat pengawasan lalu lintas ternak menjelang lebaran Iduladha 1447/2026 M. Seluruh sapi kurban wajib menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan sebelum dikirim ke luar provinsi.

“Setiap sapi yang akan diberangkatkan wajib melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan. Kami memastikan ternak yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat, bebas penyakit, dan memenuhi seluruh persyaratan karantina,” kata Kepala Karantina Sulsel, Sitti Chadidjah, Minggu (3/5).

Adapun salah satu titik pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel darah diantaranya di Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru. Beberapa waktu lalu petugas memeriksa sebanyak 113 ekor sapi yang akan diberangkatkan menuju Batu Licin, Kalimantan Selatan.

Langkah ini bertujuan mendeteksi paparan penyakit brucellosis yang dapat mengganggu produktivitas dan keberlanjutan usaha peternakan. Petugas medis melakukan uji laboratorium secara menyeluruh untuk memberikan jaminan keamanan pangan asal hewan kepada masyarakat.
Chadidjah menuturkan petugas juga melakukan verifikasi dokumen serta pencocokan jumlah identitas ternak di lapangan. Seluruh tahapan ini menjadi bagian dari sistem pengawasan terpadu untuk mencegah penyebaran penyakit antarwilayah.

Dia menekankan kepatuhan pelaku usaha dan peternak menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas distribusi. Hal ini dilakukan guna memastikan hewan kurban yang sampai ke masyarakat terjamin kesehatannya.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan Karantina menjadi kunci dalam menjaga kualitas distribusi ternak. Kepatuhan terhadap prosedur karantina diharapkan dapat terus ditingkatkan oleh seluruh pelaku usaha dan peternak,” ujarnya. (jun)

Exit mobile version