Site icon Berita Kota Makassar

Lapak Dibersihkan Tanpa Konflik

MAKASSAR, BKM–Penataan Pasar Cendrawasih atau yang dikenal sebagai Pasar Pamos di Kota Makassar memasuki babak baru.Pemerintah Kecamatan Panakkukang melakukan pembersihan lapak, setelah para pedagang secara sukarela memindahkan aktivitas jualannya ke dalam los resmi yang telah disiapkan.

Pembersihan lapak-lapak yang dibangun di atas fasilitas umum itu dilakukan oleh petugas dari Kecamatan Mamajang, dibantu Satpol PP, pihak kelurahan, hingga RT/RW setempat.
Camat Panakkukang, M Rizal ZR, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dilakukan secara persuasif, mulai dari sosialisasi hingga pemberian teguran bertahap kepada para pedagang.
“Selama bertahun-tahun mereka enggan masuk ke dalam pasar dan memilih berjualan di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial. Padahal itu area terlarang,” ungkap Rizal,Selasa (5/5).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar melalui kecamatan dan kelurahan telah melayangkan tiga kali teguran resmi kepada para pedagang.
Teguran tersebut diberikan sebelum bulan Ramadan, namun pemerintah tetap memberikan toleransi hingga setelah Idulfitri.

“Kami beri kesempatan. Setelah Lebaran, kami masih kasih waktu satu bulan sambil terus menyampaikan bahwa los di dalam pasar sudah disiapkan oleh PD Pasar,” jelasnya.
Pendekatan yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil. Menjelang penertiban yang dijadwalkan pada hari Senin, para pedagang justru lebih dulu membongkar lapaknya secara mandiri pada hari Minggu.
“Alhamdulillah tidak ada perlawanan. Bahkan mereka angkat sendiri barang dagangannya ke dalam los. Kami hanya turun untuk memastikan dan membersihkan sisa-sisa lapak,” tambah Rizal.
Rizal mengatakan, sebanyak 118 PKL berjualan di sekitar Jalan Cendrawasih . Dari jumlah tersebut, 16 pedagang diketahui berjualan di dalam rumah. Kemudian 5 pedagang lainya berjualan di depan rumah. Dan 23 pedagang memiliki los resmi di dalam pasar, namun tetap membuka lapak di luar.

Sementara itu, pedagang yang tidak terdata diarahkan ke lokasi alternatif, yakni Pasar Sambung Jawa. Jumlah pedagang yang tidak terdata relatif kecil, sekitar lima orang.
Penertiban ini juga menyasar lapak-lapak yang menutupi drainase serta tenda-tenda liar di sekitar area pasar. Seluruhnya dibongkar untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
“Pendekatan humanis dan komunikasi intensif dengan pedagang, RT/RW, serta dukungan dari berbagai pihak membuat proses berjalan lancar.
Ke depan, pengawasan akan diperketat. Aparat Satpol PP, Linmas, hingga unsur TNI/Polri akan melakukan kontrol rutin selama tiga bulan ke depan untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di area terlarang.

“Kami akan terus lakukan pengawasan bersama agar kondisi ini tetap terjaga. Tujuannya bukan hanya penertiban, tapi juga memastikan aktivitas pasar berjalan lebih tertata dan adil bagi semua pedagang,” tegasnya.
Dengan penataan ini, Pemerintah Kecamatan Panakkukang berharap Pasar Pamos dapat menjadi pasar yang lebih rapi, nyaman, dan berfungsi sebagaimana mestinya, tanpa mengganggu fasilitas umum yang ada di sekitarnya. (rhm)

Exit mobile version