ENGKANG, BKM — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Alamsyah, menyambangi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI di Jakarta, Kamis (7/5).
Kunjungan tersebut untuk membahas nasib 421 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Wajo yang status formasinya berubah dari guru menjadi tenaga kependidikan (tendik) atau operator sekolah.
Perubahan status itu berdampak pada hilangnya tunjangan sertifikasi guru yang selama ini diterima para guru, dengan nilai sekitar Rp2 juta per bulan.
“Ada sekitar 421 orang yang berubah formasinya, dari guru dialihkan menjadi tenaga kependidikan atau operator sekolah saat SK PPPK paruh waktunya keluar,” kata Alamsyah jelasnya. (Int)
