MAKASSAR, BKM — Sekelompok remaja arau pemuda diduga berpesta miras di sekitar Posyandu Anyelir, kawasan Perumnas Antang, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, pada Sabtu malam (9/5), dibubarkan personel Polsek Manggala.
Personel membubarkan mereka berdasarkan laporan dan aduan warga melalui layanan pengaduan Polri 110.
Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To’longan, mengemukakan, atas laporan dan aduan warga tersebut personel kemudian menindaklanjuti turun di TKP membubarkan sekelompok pemuda yang diduga berpesta miras disekitar Posyandu Anyelir.
Pada kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan dan pembinaan kepada para pemuda yang nongkrong di sekitar TKP.
Setelah mereka diberikan pengarahan, mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Selanjutnya, mereka yang terlibat berpesta miras, dipulangkan ke rumah masing-masing. (jul)
