MAKASSAR, BKM — Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar tengah menelusuri identitas pengendara sepeda motor yang viral di media sosial setelah kedapatan mengangkut satu unit motor listrik di tengah jalan raya Kota Makassar.
Aksi pengendara tersebut menuai perhatian publik karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Peristiwa itu disebut terjadi saat pengendara melintas dari Jalan Sungai Saddang menuju Jalan Veteran Utara, Kota Makassar.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang pria mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Soul GT bernomor polisi DD 6076 XA sambil membonceng seorang perempuan.
Di bagian tengah kendaraan, tepat di antara pengemudi dan penumpang, tampak satu unit motor listrik berukuran cukup besar dibawa tanpa pengaman khusus.
Perempuan yang duduk di bagian belakang terlihat menopang motor listrik tersebut agar tidak terjatuh selama perjalanan. Meski membawa muatan besar, pengendara tetap melaju santai di tengah arus lalu lintas yang cukup padat.
Aksi tersebut pun mengundang perhatian pengguna jalan lain. Bahkan, suara perekam video terdengar tertawa melihat cara pengendara mengangkut motor listrik yang dianggap tidak biasa dan berisiko tinggi.
Menanggapi video viral itu, Bintara Tilang Satlantas Polrestabes Makassar, Aiptu Murdadi mengatakan pihaknya kini masih melakukan pencarian terhadap identitas pengendara maupun kendaraan yang digunakan.
“Kami dari Satlantas Polrestabes Makassar terus mencari informasi identitas kendaraan yang membawa motor,” ujar Aiptu Murdadi.
Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui identitas pengendara agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Menurutnya, tindakan tersebut termasuk pelanggaran lalu lintas karena berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
“Tentunya membahayakan baik bagi pengendaranya maupun juga yang melihat. Karena jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bisa berakibat terjadi lakalantas,” jelasnya.
Pihak kepolisian pun menegaskan akan memberikan sanksi kepada pengendara apabila berhasil ditemukan.
“Iya tentu kami berharap dapat yang bersangkutan, kami akan memberikan sanksi,” tegasnya.
Selain itu, Satlantas Polrestabes Makassar juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa muatan berlebihan menggunakan sepeda motor, terlebih kendaraan dengan ukuran dan bobot besar seperti motor listrik.
“Kalau kita membeli kendaraan baru menggunakan bak terbuka. Kan di dealer juga sudah disiapkan,” katanya.
Di akhir keterangannya, polisi kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kepada masyarakat pengguna jalan lain, silakan taatilah peraturan lalu lintas agar tidak membahayakan orang lain. Tentunya orang lain juga tidak ingin terjadi lakalantas,” tutupnya.(jar)

