MAKASSAR, BKM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menindaki polemik penghentian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Bahagia Makassar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D DPRD Makassar, pekan lalu.
Sejumlah legislator mempertanyakan keputusan BPJS yang dinilai berpotensi mempersempit akses layanan kesehatan masyarakat sekaligus memicu persoalan sosial baru di tengah kondisi ekonomi warga yang belum stabil.
Rapat tersebut menghadirkan pihak BPJS Kesehatan Cabang Makassar, manajemen RS Bahagia, serta unsur Pemerintah Kota Makassar. Sejak awal forum berlangsung, pembahasan berjalan alot lantaran DPRD menilai penghentian kerja sama itu bukan hanya menyangkut administrasi kelembagaan, melainkan menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham mengatakan bahwa keberadaan RS Bahagia selama lebih dari satu dekade telah menjadi bagian penting dari pelayanan kesehatan warga, khususnya masyarakat di wilayah sekitar rumah sakit tersebut. Menurutnya, keputusan penghentian kerja sama tidak bisa dilihat secara sempit hanya dari sisi administratif, sebab dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat yang selama ini menggantungkan layanan kesehatan melalui BPJS di rumah sakit tersebut.
“Rumah sakit ini bukan rumah sakit yang baru hadir kemarin selama 13 tahun mereka melayani masyarakat dan sudah menjadi bagian dari kebutuhan warga. Banyak masyarakat yang merasa lebih dekat dan lebih mudah mendapatkan pelayanan di sana jadi ketika kerja sama ini dihentikan, tentu yang pertama kali terdampak adalah masyarakat kecil yang setiap hari menggunakan layanan BPJS,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung sikap BPJS Kesehatan yang sebelumnya disebut memberikan waktu kepada pihak rumah sakit untuk melakukan pembenahan sejumlah syarat. Namun setelah proses perbaikan dilakukan, DPRD menilai tidak ada tindak lanjut yang jelas dari BPJS untuk melakukan kredensial ulang. Ia mengatakan kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi pihak rumah sakit maupun masyarakat pengguna layanan.
“Kami mempertanyakan konsistensi dari BPJS sendiri kalau memang diberikan waktu untuk melakukan perbaikan, maka setelah perbaikan dilakukan harusnya ada evaluasi ulang atau kredensial kembali. Jangan sampai rumah sakit sudah berusaha memenuhi apa yang diminta, tetapi tidak ada tindak lanjut ini yang kemudian dianggap merugikan pihak rumah sakit,” katanya.
Politisi Nasdem DPRD Makassar itu juga menyoroti pernyataan BPJS yang disebut memprioritaskan kerja sama dengan rumah sakit pemerintah. Menurutnya, pelayanan kesehatan di Kota Makassar tidak akan mampu berjalan maksimal jika hanya bertumpu pada fasilitas kesehatan milik pemerintah semata. Ia menilai rumah sakit swasta justru memiliki peran penting dalam membantu pemerintah memperluas jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kalau orientasinya hanya memprioritaskan rumah sakit pemerintah, saya kira itu tidak cukup untuk menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan di Kota Makassar. Kita harus realistis melihat jumlah masyarakat dan kebutuhan layanan yang terus meningkat kehadiran rumah sakit swasta harus dipandang sebagai mitra pemerintah, bukan justru dipersempit ruang kerjanya. Selama mereka memenuhi syarat dan berkomitmen memberikan pelayanan, maka harus diberi ruang untuk tetap bekerja sama,” jelasnya.
Tak hanya soal layanan kesehatan, Komisi D DPRD Makassar juga mengkhawatirkan dampak sosial yang bisa muncul akibat terhentinya kerja sama tersebut. Ia mencatat terdapat sekitar 153 pegawai yang bekerja di RS Bahagia dan terancam kehilangan pekerjaan apabila kerja sama dengan BPJS tidak kembali dilanjutkan. Ia menyebut persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat memperburuk angka pengangguran di Makassar.
“Yang kami pikirkan bukan hanya soal administrasi kerja sama, tetapi juga dampak kemanusiaannya ada ratusan pegawai yang menggantungkan hidup di rumah sakit itu. Kalau pelayanan BPJS berhenti total, tentu operasional rumah sakit ikut terganggu dan bisa berujung pada pengurangan pegawai atau PHK di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil, ini tentu menjadi persoalan serius yang harus dipikirkan bersama,” ujarnya.
Karena itu, Komisi D meminta Pemerintah Kota Makassar turun tangan menjembatani komunikasi antara BPJS Kesehatan dan RS Bahagia agar dilakukan evaluasi kembali secara objektif dan terbuka. “Kalau memang rumah sakit ini tidak memenuhi syarat, silakan disampaikan secara jelas tetapi kalau syarat itu bisa dipenuhi, maka kerja sama harus dilanjutkan. Pemerintah juga seharusnya bersyukur karena ada pihak swasta yang ikut membantu menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” bebernya.
Senada dengan itu, anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah menilai penghentian kerja sama tersebut akan berdampak langsung terhadap masyarakat sekitar yang selama ini mengandalkan RS Bahagia sebagai fasilitas kesehatan terdekat. Ia mengatakan persoalan ini bukan sekadar urusan birokrasi, tetapi menyangkut kebutuhan masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang mudah diakses dan terjangkau.
“Dampaknya sangat besar pertama tentu terhadap pegawai rumah sakit yang bisa kehilangan pekerjaan. Kedua, masyarakat sekitar juga akan kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan selama ini mereka terbantu karena rumah sakit itu dekat dengan tempat tinggal mereka jadi jangan hanya melihat aturan secara kaku tanpa mempertimbangkan kondisi riil masyarakat,” ujarnya
Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi warga yang masih sulit, keberadaan rumah sakit yang mudah dijangkau justru harus diperkuat, bukan malah kehilangan akses kerja sama dengan BPJS. “Sekarang masyarakat sudah punya rumah sakit yang dekat dan bisa dijangkau. Harusnya ini diperkuat BPJS juga perlu melihat sisi kebutuhan masyarakat. Jangan sampai masyarakat dipaksa harus pergi lebih jauh hanya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan kehadiran RS Bahagia di wilayah itu sangat dibutuhkan dan harus dicarikan solusi agar kerja samanya bisa kembali berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, dr Prabowo mengatakan pihaknya akan kembali mengkaji kondisi RS Bahagia setelah menerima masukan dari DPRD Makassar dalam forum tersebut. Namun ia menjelaskan saat ini BPJS masih memprioritaskan proses evaluasi terhadap dua rumah sakit pemerintah yang sedang berjalan sehingga proses pengecekan lapangan terhadap RS Bahagia belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.
“Kami memahami semua masukan yang disampaikan dalam rapat ini saat ini memang kami masih fokus menyelesaikan proses evaluasi di dua rumah sakit pemerintah karena membutuhkan tenaga dan proses administrasi yang cukup panjang. Setelah itu, kami akan melanjutkan proses terhadap RS Bahagia untuk kemudian diusulkan kembali sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan bahwa keputusan terkait kerja sama rumah sakit tidak hanya berada di tingkat kantor cabang, melainkan juga harus melalui koordinasi dengan kantor pusat BPJS Kesehatan. “Mungkin nanti sekitar Juni atau Juli kami bisa turun kembali melakukan pengecekan tetapi tentu proses ini juga harus melalui tahapan administrasi dan koordinasi lebih lanjut dengan kantor pusat karena kewenangannya tidak hanya berada di kantor cabang Makassar,” tutupnya. (ita)
