MAROS, BKM–Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menegaskan bahwa pengawasan Pemilu dan pemilihan kepala daerah bukan hanya bertumpu pada lembaga pengawas, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Baruga B Kantor Bupati Maros, Senin (18/5).
Kegiatan yang mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” ini digelar serentak di berbagai kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Khusus untuk wilayah Kabupaten Maros, program edukasi ini diikuti 40 peserta yang merepresentasikan berbagai unsur masyarakat.
Mardiana menjelaskan bahwa seluruh aktor yang terlibat dalam pusaran demokrasi mulai dari calon kepala daerah, calon legislatif, partai politik, pemilih, hingga KPU selaku penyelenggara teknis, harus masuk dalam ekosistem pengawasan bersama.
“Kehadiran Bawaslu bukan hanya untuk memastikan proses pengawasan berjalan baik, tetapi juga menjaga keadilan pemilu serta memberikan ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan atas keputusan penyelenggara,” ujar Mardiana.
Ia menambahkan, keterbatasan struktur formal Bawaslu dalam menjangkau wilayah geografis yang luas membuat gerakan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat menjadi krusial. Lewat program P2P ini, Bawaslu berkomitmen mencetak komunitas pengawas yang aktif, kritis, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap kualitas demokrasi.
Langkah taktis ini diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat menyongsong Pemilu 2029 mendatang. (rif)
