MAKASSAR, BKM — Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial G dan N, pada Senin, 1 Juni 2026, meminjam telepon seluler (ponsel) atau gawai milik seorang pengendara motor bernama Edi di Jalan Abdullah Daeng Sirua.
Pasutri tersebut berdalih menelepon keluarganya. Namun, bukannya menelepon. Tapi gawai itu langsung dibawa kabur.
Pemilik gawai, Edi, tidak tinggal diam. Dia langsung mengejar pasutri dan berhasil menangkapnya. Modus lainnya, pasutri itu kadang berpura-pura kehabisan bahan bakar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengemukakan, berdasarkan informasi dari Polsek Panakkukang, sesuai laporan korban kepada penyidik Polsek Panakkukang, menyebutkan, sebelum gawainya dibawa kabur pasutri, awalnya saat itu Edi didatangi pasutri yang berboncengan motor.
Mereka datang dengan dalih kehabisan bensin. Mereka beralasan menghubungi keluarga yang sedang kritis dan hendak dirujuk ke rumah sakit.
Usai ditangkap, pasutri tersebut langsung digiring ke Polsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (jul)
