Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Ungkap Kasus Jambret di Faisal

MAKASSAR, BKM — Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, pada Rabu, 3 Juni 2026, berhasil mengungkap kasus jambret di Jalan Faisal.
Terduga pelakunya berinisial A (26), warga Jalan Lamudukelleng. Terduga menjambret tas milik seorang pedagang siomay digantung dibagian depan motor.
Peristiwa jambret ini terjadi pada Senin sore, 1 Juni 2026 sekitar pukul 15.00 Wita.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengemukakan, dari laporan korban, tasnya dijambret saat melintas di Jalan Faisal.
Tetiba dua orang terduga pelaku berboncengan motor datang mendekati korban. Salah seorang di antaranya berhasil merampas tasnya disimpan didepan motor. Mereka langsung melarikan diri.
Laporan korban tersebut ditindaklanjuti tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar. Petugas melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil menangkap satu orang. Sedangkan satu orang di antaranya masih dalam pengejaran polisi

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, mengemukakan, pengungkapan kasus jambret merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pencarian terhadap satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi personel Polrestabes Makassar. (jul)

Exit mobile version