Site icon Berita Kota Makassar

Dua Pria Aniaya Jurkir di Kafe Jalan Domba, Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Dua orang pria berinisial AN (32) dan RE (42), pada Senin (7/6), ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Makassar di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Karena pada Sabtu malam (6/6), keduanya menganiaya seorang juru parkir (jurkir) berinisial RD dengan menggunakan parang di depan salah satu kafe Jalan Domba, wilayah hukum Polsek Makassar.

Menurut informasi menyebutkan, terjadinya aksi penganiayaan berawal dari masalah sepele. Yakni korban atau jurkir sebelumnya meminjam sepeda motor dari kedua teman pelaku. Namun tidak mengisi kembali bahan bakar atau BBM motor yang dipinjamnya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengemukakan, sesuai informasi dari Polsek Makassar, penangkapan kedua terduga pelaku penganiayaan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Terduga pelaku mengakui perbuatannya menganiaya korban atau juru parkir di salah satu kafe Jalan Domba. Dikatakan, korban usai meminjam motor dan mengembalikan motor tidak mengisi kembali bensin. Saat ini kedua terduga pelaku penganiayaan masih dalam proses pemeriksaan. (jul)

Exit mobile version