Site icon Berita Kota Makassar

Sinergi Penataan Ruang, Pemkab Sinjai Matangkan Rencana Kawasan Perkotaan Dukung Program Pembangunan Nasional

Sinjai, BKM– Penyelarasan tata ruang wilayah yang berwawasan lingkungan menjadi fokus penting jajaran eksekutif demi menjamin pertumbuhan daerah yang tertata dan berkelanjutan. Penataan ini krusial dilakukan agar ekspansi pembangunan fisik di area perkotaan tetap berjalan selaras dengan daya dukung alam serta pemenuhan regulasi yang berlaku.

Langkah strategis ini dibahas secara mendalam melalui penyelenggaraan Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Sinjai yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa. Pertemuan koordinasi tersebut dipusatkan di Ruang Kerja Sekda pada Rabu, 10 Juni 2026.

Agenda ini dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Sinjai yang masuk dalam struktur keanggotaan forum, serta jajaran tim teknis untuk memetakan proyeksi perluasan wilayah hunian dan fasilitas penunjang kota.

Kepala DPUPR Haris Achmad menyampaikan rapat forum ini dilaksanakan sebagai wadah koordinasi FPR daerah. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“Hari ini kita gelar rapat untuk membahas perencanaan pengembangan kawasan perkotaan. Agenda ini juga ditujukan untuk mendukung program strategis nasional 3 juta rumah,” ungkap Haris yang juga Sekretaris FPR Sinjai.

Dalam arahannya, pimpinan jalannya rapat menekankan bahwa setiap izin pemanfaatan ruang berskala besar wajib melalui kajian komprehensif agar tidak memicu persoalan baru di masa mendatang, terutama yang berkaitan dengan daya tampung lingkungan dan potensi kebencanaan.

“Saya meminta kita tetap mempertimbangkan kebermanfaatan pembangunan bagi masyarakat. Kita harus memperhatikan aspek perlindungan lingkungan seperti persoalan sampah serta dampak lainnya. Banyak hal yang perlu kita timbang, terutama bagaimana pengelolaan lingkungan berjalan beriringan dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” terangnya.

Melalui ruang diskusi aktif pada Rabu, 10 Juni 2026 tersebut, seluruh instansi teknis saling memberikan rekomendasi untuk melahirkan formula kebijakan tata ruang yang akomodatif terhadap investasi namun tetap ramah lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap melalui penguatan fungsi Forum Penataan Ruang ini, arah pembangunan di Bumi Panrita Kitta dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan mampu mengintegrasikan program strategis pusat dengan kepentingan kelestarian daerah secara berkesinambungan.

Exit mobile version