MAKASSAR, BKM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosia (BPJS) Ketenagakerjaan kembali memperkuat kolaborasi strategis dengan institusi pendidikan tinggi.
Kali ini dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Tadulako dalam rangka penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
Nota Kesepahaman ditandatangani Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, bersama Rektor Universitas Tadulako, Prof Amar, di Gedung Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah.
Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, menyampaikan, kerja sama tersebut menjadi landasan bagi kedua pihak untuk memperkuat sinergi antara program jaminan sosial ketenagakerjaan dan dunia pendidikan tinggi, sekaligus mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
Menurutnya, kerja sama tersebut juga menjadi tindak lanjut dari Grand Launching Kurikulum Jaminan Sosial (Kurjamsos) yang diselenggarakan pada Agustus 2025 oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Dalam program nasional tersebut, Universitas Tadulako menjadi salah satu perguruan tinggi yang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung implementasi Kurjamsos sebagai upaya membangun kesadaran dan pemahaman mengenai jaminan sosial sejak di bangku pendidikan tinggi.
”Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan siap memasuki dunia kerja. Karena itu, kami memandang kampus sebagai mitra strategis untuk menanamkan pemahaman mengenai hak dan perlindungan pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Harjono.
Ia menjelaskan, kerja sama ini tidak hanya berfokus pada penguatan perlindungan bagi pekerja di lingkungan kampus, tetapi juga membuka ruang kolaborasi dalam riset, kajian, studi bersama, serta pengembangan kurikulum jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui sinergi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap lahir berbagai inovasi dan gagasan yang dapat mendukung penguatan sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
Lebih lanjut, Harjono mengapresiasi komitmen Universitas Tadulako yang sejak April 2017 telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga kontrak di lingkungan kampus.
Hingga saat ini tercatat sebanyak 353 tenaga kontrak telah terlindungi melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Sementara itu, Rektor Universitas Tadulako, Prof Amar, menyambut positif penandatanganan nota kesepahaman tersebut sebagai langkah strategis untuk mempererat kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, kemitraan tersebut menjadi momentum penting untuk memperluas kontribusi dunia akademik dalam mendukung pembangunan sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
”Hari ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan antara dunia pendidikan dengan lembaga penyelenggara jaminan sosial nasional. Kami berharap MoU ini segera ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama dan implementasi program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkap Amar.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan, kolaborasi dengan Universitas Tadulako menjadi langkah strategis untuk memperluas literasi jaminan sosial ketenagakerjaan di kalangan generasi muda.
Sekaligus mendorong lahirnya berbagai kajian dan inovasi yang mendukung perluasan perlindungan pekerja di kawasan Indonesia Timur.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, menyambut baik terjalinnya kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Tadulako.
Menurutnya, sinergi antara dunia pendidikan dan penyelenggara jaminan sosial merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan sejak dini.
”Kami melihat kerja sama ini sebagai model kolaborasi yang sangat baik antara perguruan tinggi dan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui keterlibatan kampus dalam edukasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, pemahaman mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin luas dan mendalam. Harapannya, para mahasiswa tidak hanya memahami pentingnya perlindungan saat memasuki dunia kerja, tetapi juga dapat menjadi agen literasi jaminan sosial di tengah masyarakat,” ujar Haryanjas.
Ia menambahkan, penguatan literasi jaminan sosial di lingkungan akademik akan memberikan kontribusi positif dalam mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang produktif, berdaya saing, dan terlindungi.
Melalui kemitraan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memperluas jejaring kolaborasi dengan perguruan tinggi di berbagai daerah guna memperkuat ekosistem perlindungan pekerja yang berkelanjutan.
Sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sejak di bangku pendidikan. (mir)
