Site icon Berita Kota Makassar

DPP PAN Terbitkan SK Andi Nurhidayati Yang Pamit Dari PPP

MAKASSAR, BKM–Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) dikabarkan telah merampungkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan untuk mantan legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Andi Nurhidayati Zainuddin.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi, mengonfirmasi bahwa proses penerbitan SK telah selesai dan tinggal menunggu penyerahan dari DPP PAN.
“SK-nya sudah jadi, sisa dijemput di DPP,” kata Ashabul Kahfi, Kamis (18/6).

Menurutnya, penyerahan dokumen resmi tersebut akan berlangsung dalam waktu dekat, paling lambat pekan depan.
Menanggapi hal itu, Andi Nurhidayati mengaku siap bekerja setelah menerima mandat resmi dari PAN.
Ia menegaskan akan segera mengaktifkan kembali struktur kepengurusan partai di Kabupaten Soppeng.

“Jika SK sudah ada dari PAN, bismillah, kita harus langsung bekerja mengaktifkan kembali kepengurusan PAN di Soppeng,” ujarnya.
Andi Nurhidayati menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah menyusun program kerja baru serta membangun kekompakan di internal partai.
Ia juga berkomitmen merangkul seluruh potensi kader, termasuk yang berasal dari kalangan Muhammadiyah.
“Kita ingin membangun kolaborasi dan menyamakan mindset demi mengembalikan kejayaan PAN di legislatif Kabupaten Soppeng,” tegasnya.
Resmi Pamit dari PPP

Perpindahan Andi Nurhidayati ke PAN juga ditandai dengan keputusannya meninggalkan PPP.
Ia mengaku telah menyampaikan pamit kepada jajaran pengurus DPW PPP Sulsel, meski belum sempat bertemu langsung dengan Ketua DPW PPP Sulsel, Ilham Ari Fauzi Amir Uskara, yang saat ini berada di Jakarta.
“Pak Ilham sedang di Jakarta, tetapi saya sudah menyampaikan pamit kepada Pak Sekretaris (Nursyam) dan sudah keluar dari grup WhatsApp PPP,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPW PPP Sulsel, Ilham Ari Fauzi Amir Uskara, menegaskan bahwa secara administrasi Andi Nurhidayati masih tercatat sebagai pengurus DPW PPP Sulsel dan masuk dalam daftar pengurus yang dijadwalkan dilantik pada Sabtu (20/6).
Ilham menyampaikan hingga saat ini tidak ada perubahan dalam susunan kepengurusan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan DPP PPP tertanggal 31 Januari 2026.

“Secara administrasi, nama Ibu Andi Nurhidayati masih tercantum dalam SK kepengurusan. Sampai hari ini kami belum menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan,” ujar Ilham, Selasa (16/6).
Meski demikian, Ilham mengaku pihaknya terus memantau informasi yang berkembang terkait status politik Andi Nurhidayati. Ia menilai persoalan tersebut lebih bersifat personal dan tidak perlu dikaitkan secara berlebihan dengan dinamika politik internal partai.

“Persoalan ini sifatnya personal sehingga kami tidak ingin terlalu jauh mengaitkannya dengan persoalan politik atau hal-hal lainnya. Sebagian besar berkaitan dengan masalah pribadi,” katanya. (rif)

Exit mobile version