Site icon Berita Kota Makassar

‎Rumah Penampungan Motor Curian di Tallo Digerebek

‎MAKASSAR, BKM — Jajaran Polsek Tallo mengungkap sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi penampungan sekaligus tempat membongkar sepeda motor hasil curian di wilayah Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
‎‎Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria bersama barang bukti berupa rangka sepeda motor yang telah dipisahkan dari komponen lainnya. ‎Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan AR Dg Ngunjung II, Kelurahan Rappokalling. Warga kerap melihat adanya kegiatan membongkar kendaraan roda dua di lokasi tersebut.
‎‎Kapolsek Tallo, AKP Asfada, mengatakan, laporan warga langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Tallo dengan mendatangi lokasi sekitar pukul 15.30 Wita.

‎”Saat dilakukan pemeriksaan di dalam rumah, anggota menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang sudah dalam kondisi tidak utuh karena sebagian besar komponennya telah dilepas,” ujar AKP Asfada pada Kamis, 18 Juni 2026.
‎‎Petugas kemudian melakukan penelusuran melalui nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut. Hasil pengecekan mengungkap bahwa motor tersebut merupakan barang hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala.

‎‎Dari lokasi, polisi mengamankan seorang pria berinisial AR (29) yang diduga terlibat dalam penyimpanan sekaligus pembongkaran kendaraan curian tersebut pada Rabu, (17/6/2026). Selain itu polisi juga menyita sisa rangka dan beberapa komponen kendaraan yang belum sempat dijual.

‎‎Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga sengaja mempreteli kendaraan hasil curian menjadi beberapa bagian untuk menghilangkan identitas kendaraan. Setelah dipisahkan, komponen-komponen tersebut kemudian dijual secara terpisah kepada pembeli.
‎”Motor tidak dijual dalam keadaan utuh. Komponen seperti mesin, velg, bodi hingga suku cadang lainnya dijual satu per satu sehingga lebih sulit dilacak oleh korban maupun aparat kepolisian,” jelasnya.

‎‎Menurut Asfada, sebagian onderdil dari motor tersebut telah berpindah tangan sehingga saat ditemukan kondisinya sudah tidak lengkap. Polisi kini berupaya menelusuri keberadaan komponen yang telah dijual untuk melengkapi barang bukti.
‎‎Karena lokasi pencurian kendaraan berada di wilayah hukum Polsek Manggala, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polsek Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎‎Meski saat ini baru satu orang yang diamankan, aparat kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian dan penjualan suku cadang kendaraan curian di Kota Makassar.
‎”Kasus ini masih terus dikembangkan. Kami akan menelusuri apakah yang bersangkutan bekerja sendiri atau menjadi bagian dari kelompok yang lebih besar,” tutup Kapolsek. (jar)

Exit mobile version