MAKASSAR, BKM — Tim Unit Sat Narkoba Polrestabes Makassar menangkap sepasang remaja atau sepasang kekasih berinisial AR (19) bersama kekasihnya bernisial LI (19). Keduanya ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Bersama sepasang kekasih tersebut, personel kepolisian juga turut mengamankan salah seorang pembeli sabu berinisial MI (19).
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Kulik Febri, mengemukakan, pengungkapan kasus narkoba tersebut bermula dari laporan warga yang melihat kedua pelaku tengah memasang paket sabu melalui CCTV di rumahnya wilayah hukum Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar.
Pihak Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar yang mendapatkan informasi kemudian mendatangi lokasi. Saat anggota tiba di TKP menemukan seorang laki-laki inisial MI yang mengambil tempelan sabu tersebut.
”Dari kedua pelaku tersebut anggota menemukan beberapa paket yang sudah ditempel di sekitar lokasi. Kurang lebih ada enam paket,” ungkap Lulik.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku diperintah seseorang yang tidak mereka kenal melalui media sosial Instagram. Mereka bertugas mengambil sabu, membaginya ke dalam beberapa saset kecil, lalu menempelkan paket tersebut di sejumlah titik yang telah ditentukan. (jul)
