Site icon Berita Kota Makassar

Wakil Rakyat Harus Menjadi Penghubung Aspirasi dan Solusi Masyarakat

MAKASSAR, BKM–Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan, Anwar Faruq mengatakan bahwa mandat politik yang diberikan masyarakat kepada wakil rakyat tidak boleh berhenti pada fungsi legislasi dan penganggaran semata. Lebih dari itu, kehadiran anggota dewan harus mampu menjadi jembatan yang menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah serta memastikan pelayanan publik dapat dirasakan secara adil seluruh warga.

Menurut Anwar, legislator memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk berada di garis depan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Karena itu, berbagai persoalan yang dihadapi, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan, harus mendapat perhatian dan pendampingan agar dapat diselesaikan melalui mekanisme pemerintahan yang tersedia.

“Saya selalu memandang bahwa anggota dewan adalah pelayan masyarakat. Tugas kami bukan hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga memastikan setiap persoalan yang dihadapi warga mendapat jalan keluar. Jika ada kendala yang dihadapi, maka kami harus hadir menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah,” ungkapnya, Minggu (21/6).

Anggota DPRD Makassar itu menilai ukuran keberhasilan seorang wakil rakyat tidak hanya dilihat dari produk kebijakan yang dihasilkan, tetapi juga dari sejauh mana kehadirannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif akan tumbuh apabila masyarakat merasakan secara langsung bahwa wakil rakyat mampu memperjuangkan kepentingan mereka dan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi.

“Politik pada hakikatnya adalah menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat. Karena itu keberadaan anggota dewan harus benar-benar dirasakan manfaatnya. Kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui janji, tetapi melalui kerja nyata dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat,” katanya.

Legislator dua periode ini menegaskan bahwa salah satu tantangan yang masih sering dihadapi masyarakat adalah persoalan pelayanan administrasi dan akses terhadap layanan publik. Dalam kondisi tersebut, peran wakil rakyat menjadi penting untuk memastikan birokrasi berjalan lebih responsif dan tidak menyulitkan masyarakat.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa seluruh proses pelayanan tetap harus mengedepankan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Kehadiran anggota dewan, kata dia, bukan untuk melangkahi aturan, melainkan memastikan hak-hak masyarakat memperoleh pelayanan yang baik dapat terpenuhi.

“Negara sudah menyiapkan sistem pelayanan sampai ke tingkat kelurahan dan kecamatan, masyarakat tentu harus memanfaatkan mekanisme itu terlebih dahulu. Namun ketika ada kendala yang tidak terselesaikan, maka wakil rakyat memiliki tanggung jawab untuk mengawal dan membantu mencarikan solusi,” jelasnya.

Selain pelayanan administrasi, Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi kualitas pelayanan publik dan pembangunan lingkungan. Ia menilai pengawasan terhadap fasilitas umum, infrastruktur dasar, hingga kondisi lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata.

Menurutnya, masyarakat harus menjadi bagian dari sistem pengawasan pembangunan dengan aktif menyampaikan berbagai persoalan yang ditemukan di lingkungan sekitar, mulai dari infrastruktur yang rusak, saluran drainase yang bermasalah, hingga fasilitas publik yang tidak berfungsi optimal.

“Pembangunan yang baik lahir dari kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Warga harus menjadi mitra strategis dalam pengawasan. Ketika ada persoalan di lingkungan, sampaikan kepada kami. Aspirasi masyarakat adalah bahan bakar utama bagi kami untuk menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan perbaikan pelayanan publik,” tuturnya. (ita/rif)

Exit mobile version