BULUKUMBA, BKM — Tim Khusus (Timsus) Polsek Gantarang Polres Bulukumba dipimpin Kapolsek Gantarang AKBP Abdul Kadir menggerebek aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gantarang, pada Senin (22/6) sore.
Aksi Penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan warga dan berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.
Saat personel tiba di lokasi, para pelaku yang diduga terlibat dalam kegiatan perjudian sabung ayam telah lebih dahulu melarikan diri dan meninggalkan arena perjudian. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut sebagai barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit sepeda motor diduga milik para pelaku sabung ayam yang berada di lokasi, satu lembar tenda warna biru dan dua ekor ayam aduan. Seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Gantarang guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengidentifikasi para pelaku yang melarikan diri.
Kapolsek Gantarang AKBP Abdul Kadir, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam yang disertai unsur taruhan, merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Kami akan terus melakukan patroli, penyelidikan, dan penindakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian karena selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif seperti kerugian ekonomi, konflik sosial, hingga gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang melanggar hukum. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbau Kapolsek.
Polsek Gantarang berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Gantarang. (ful)

