MAKASSAR, BKM — Dua orang pelajar SMP di Makassar, ditangkap unit Jatantas Polrestabes Makassar, di Jalan Kelapa Tiga.
Keduanya masing-masing berinisial M (14) dan N (14). Mereka ditangkap karena membacok rekannya sendiri berinisial, MY secara bersama-sama.
Mereka menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian tubuh dan mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit di Makassar. Peristiwa ini terjadi di Jalan Kelapa Tiga pada Sabtu malam, 20 Juni 2026
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, mengemukakan, terjadinya penganiayaan dipicu dari saling mengejek.
Sehingga kedua pelaku tidak terima baik. Salah satu pelaku mengambil senjata tajam lalu membacok anggota bandan korban hingga mengalami luka.
Anggota Polsek Rapoccini dan Polrestabes Makassar yang mendapat laporan di Jalan Kelapa Tiga, langsung mendatangi TKP. Namun pelaku sudah melarikan diri.
Kemudian tim Jatanras Polrestabes Makassar melakulan penyelidikan dan menangkap pelaku yang tinggal di Jalan Kelapa Tiga. (jul)
