MAROS,BKM-Sejumlah warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Maros mendapatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti KTP dan kartu keluarga, tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Layanan tersebut diberikan melalui program jemput bola yang kembali dilaksanakan Disdukcapil Maros, Rabu, 24 Juni 2026.
Kepala Disdukcapil Maros, Noralim, mengatakan, program itu ditujukan untuk membantu kelompok rentan yang mengalami kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan secara langsung.
Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan menjadi syarat penting bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan pemerintah.
”Pada kegiatan kali ini kami melayani delapan warga kelompok rentan,” katanya.
Warga yang mendapat layanan terdiri dari lansia, penyandang disabilitas, dan ODGJ yang tersebar di beberapa wilayah. Dua ODGJ mendapat pelayanan di Talamangape, Kelurahan Raya.
Kemudian tiga penyandang disabilitas dilayani di Desa Majannang. Selain itu, dua ODGJ lainnya mendapatkan layanan di Desa Tangkuru. Sementara satu lansia dan dua penyandang disabilitas juga mendapat pelayanan di Desa Majannang.
Noralim mengatakan, masih terdapat kelompok rentan yang belum memiliki dokumen kependudukan karena keterbatasan fisik maupun kondisi kesehatan yang membuat mereka sulit mendatangi kantor pelayanan.
Padahal, dokumen kependudukan menjadi salah satu syarat utama untuk mengakses berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial dan layanan kesehatan gratis.
Karena itu, Disdukcapil Maros terus melakukan pendataan dan pelayanan langsung ke rumah warga yang membutuhkan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila terdapat anggota keluarga yang masuk kategori lansia, penyandang disabilitas, atau ODGJ dan belum memiliki dokumen kependudukan.
Laporan dapat disampaikan langsung ke Disdukcapil Maros maupun melalui pemerintah desa dan kelurahan setempat.
”Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secepat mungkin,” ujarnya.
Salah seorang penerima layanan, Hasnah, mengaku terbantu dengan program tersebut karena keluarganya tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil
”Alhamdulillah sangat membantu karena petugas datang langsung ke rumah, jadi kami tidak perlu ke kantor untuk mengurus dokumen kependudukan,” tuturnya. (ari/c)
