pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polres Maros Bakal Panggil Manajemen Mie Gacoan

MAROS, BKM — Polres Maros bakal memanggil pihak manajemen Mie Gacoan terkait dugaan tak menyetorkan retribusi parkir selama kurang lebih dua tahun terakhir.

Kanit Tipikor Polres Maros, Ipda Wawan Hartawan, mengatakan, selain manajemen Gacoan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pihak lainnya.

Pemanggilan tersebut bertujuan untuk klarifikasi terhadap laporan yang diajukan pihak ketiga yang mengelola retribusi parkir tepi jalan di Kabupaten Maros.

”Untuk pekan ini kami menjadwalkan pemanggilan terhadap Mie Gacoan, Pihak pengelola parkir dan juga Dishub Maros,” katanya, Selasa, 23 Juni 2026.

Dugaan tidak disetorkannya retribusi parkir Mie Gacoan Maros ke pemerintah daerah juga akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Maros.

Kepala Dinas Perhubungan Maros, Abbas Maskur, mengatakan, langkah tersebut ditempuh untuk mencari solusi atas persoalan yang diduga telah berlangsung sejak Mie Gacoan mulai beroperasi di Kabupaten Maros.

”Kami minta DPRD untuk RDP, untuk mendapatkan solusinya,” katanya, Senin, 22 Juni 2026.

Ia menyebut selama beroperasi di Maros, restoran tersebut belum pernah melakukan penyetoran retribusi parkir kepada pemerintah daerah.

Mantan Camat Maros Baru itu menduga pihak pengelola menerapkan pemahaman yang sama seperti yang berlaku di Kota Makassar.

”Padahal mereka berusaha di Kabupaten Maros. Menurut mereka, pajak restoran sudah masuk retribusi parkir tepi jalan,” ujarnya.

Akibat tidak adanya penyetoran tersebut, Dishub memperkirakan potensi pendapatan daerah yang hilang dari sektor retribusi parkir sudah cukup besar. (ari/c)




×


Polres Maros Bakal Panggil Manajemen Mie Gacoan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link