Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiaya Selebgram

MAKASSAR, BKM — Tiga pelaku penganiaya seorang selebgram wanita beriniaial NA (34}, di Jalan Jendral Sudirman, berhasil ditanggap personel kepolisian pada Sabtu sore, 27 Juni 2026.

Ketiga pelaku penganiayaan tersebut, masing-masing bernisial Ade (18), MR (19), dan AB (27). Mereka ditangkap tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Kanit 2 Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, mengemukakan, pengungkapan kasus penganiayaan terhadap selebgram setelah korban datang ke Mapolrestabes Makassar untuk melaporkan penganiayaan terhadap dirinya.
Petugas tim Jatanras Polrestabes Makassar sesaat setelah menerima laporan tersebut langsung turun melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, akhirnya tiga pelaku penganiayaan tersebut, pada Sabtu, 27 Juni 2026, tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama unit Opsanal Polsek Ujung Pandang menangkap ketiga pelaku tersebut di Jalan Abubakar Lambogo (Ablam).
”Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku penganiayaan bukan kelompok geng motor,” ujar Kanit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar. (jul)

Exit mobile version