pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Fraksi-Fraksi DPRD Sulsel Setuju Ranperda APBD Dilanjutkan Dengan Catatan

PARIPURNA--Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

MAKASSAR, BKM–Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) mendapat tanggapan dari fraksi-fraksi di DPRD Sulsel.

Fraksi Golkar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Namun demikian, Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan terhadap jawaban Gubernur ASS, khususnya terkait pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten dan kota.
Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Andi Patarai Amir.

Pada prinsipnya, Fraksi Golkar menerima jawaban gubernur dan menyetujui Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Meski demikian, pihaknya menilai terdapat beberapa hal penting yang perlu mendapat perhatian dan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah.

“Pada dasarnya Fraksi Partai Golkar setuju untuk melanjutkan pembahasan ke tingkat selanjutnya. Namun ada beberapa catatan penting terhadap jawaban gubernur yang kami anggap perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut,” kata Patarai Amir.
Salah satu catatan utama terkait penjelasan Pemprov Sulsel mengenai pembayaran DBH kepada kabupaten dan kota yang disebut dilakukan sesuai kemampuan fiskal daerah.

Menurut Patarai Amir, dalam jawaban gubernur disebutkan adanya kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa pembayaran DBH dilakukan berdasarkan kemampuan fiskal daerah. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan hasil pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Kami mencermati jawaban gubernur terkait pembayaran dana bagi hasil kepada kabupaten dan kota. Disebutkan terdapat kesepakatan antara Banggar dan TAPD bahwa pembayarannya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Kami menilai hal tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibahas,” ujarnya.
Fraksi Gerindra juga menerima Ranperda namun dengan catata.

Ketua Fraksi Gerindra Fadel Taufan Ansar menyampaikan apresiasi atas jawaban yang disusun Pemprov terhadap pandangan umum fraksi. Menurutnya, jawaban tersebut telah memuat penjelasan terhadap berbagai aspek pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Namun demikian, Fraksi Gerindra berpandangan masih terdapat sejumlah hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dan tindak lanjut yang memadai dari pemerintah provinsi.

“Kami menyampaikan apresiasi atas jawaban yang disusun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pandangan umum fraksi DPRD. Namun demikian, masih ada beberapa hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dan tindak lanjut yang memadai,” ujarnya.

Selain itu, Fadel juga menitipkan pesan kepada Gubernur ASS, agar organisasi perangkat daerah (OPD) untuk hadir tepat waktu dalam rapat-rapat DPRD.

Ketua Fraksi PPP Dr Syaharuddin, menyampaikan apresiasi atas jawaban yang telah diberikan Pemprov Sulsel, termasuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal.
“Kami mengapresiasi jawaban pemerintah provinsi dan berharap komitmen peningkatan kualitas pelayanan dapat terus diwujudkan sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi PPP juga menyoroti pelaksanaan program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dinilai telah memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Fraksi PKB juga memberikan sejumlah catatan terhadap jawaban Pemprov Sulsel atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Anwar Purnomo yang mewakili Fraksi PKB menyoroti tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang dinilai masih berada di bawah target nasional. (rif)




×


Fraksi-Fraksi DPRD Sulsel Setuju Ranperda APBD Dilanjutkan Dengan Catatan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link