Sinjai, BKM– Upaya mitigasi lonjakan harga kebutuhan pokok dan penguatan stok pangan di tingkat regional terus diakselerasi oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai. Penguatan jaringan logistik antardaerah dinilai menjadi langkah paling taktis dalam memotong mata rantai spekulasi pasar sekaligus mengamankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Langkah strategis tersebut diwujudkan saat Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda, menghadiri agenda High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Zona II di Gedung PKK Kabupaten Bone pada Kamis, 2 Juli 2026. Pertemuan tingkat tinggi yang membedah akurasi penyusunan neraca pangan ini diinisiasi oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan dan dibuka secara daring oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Jufri Rahman. Agenda ini turut memadukan komitmen bersama Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel Firman Hidayat, serta delegasi dari Pemkab Wajo dan Soppeng.
Usai mengikuti jalannya forum, Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda, menegaskan bahwa neraca pangan bukan sekadar data di atas kertas, melainkan instrumen vital yang mendasari setiap pengambilan keputusan terkait inflasi. Jajaran eksekutif di Bumi Panrita Kitta memandang pengawasan hulu ke hilir sebagai kunci utama stabilitas domestik.
“Pengendalian inflasi tidak cukup hanya dengan memantau harga di pasar. Pemerintah harus turun tangan memastikan distribusi lancar dan ketersediaan bahan pokok aman di masyarakat. Itulah mengapa Gerakan Pangan Murah (GPM), operasi pasar, hingga pengawasan jalur distribusi terus kami lakukan di Sinjai secara berkelanjutan,” ungkapnya usai kegiatan.
Di hadapan para peserta forum Zona II, Wakil Bupati juga memaparkan peta jalan penanganan inflasi yang menjadi program andalan Pemkab Sinjai sepanjang tahun 2026. Fokus intervensi yang dijalankan meliputi penguatan produksi cadangan pangan daerah, akselerasi budidaya sektor hortikultura, penataan kelembagaan tani, hingga manajemen komunikasi guna mengendalikan ekspektasi inflasi di tingkat konsumen.
Pertemuan strategis pada awal Juli 2026 ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antardaerah Zona II Sulawesi Selatan sebagai simbol keterikatan komitmen dalam menjaga pasokan pangan regional. Dalam mengawal agenda krusial tersebut, Wakil Bupati turut didampingi oleh jajaran inti TPID Sinjai, antara lain Plt. Kadis Perindag A. Ilham Abubakar, Kabag Perekonomian dan SDA Nurhayati, Kepala BPS Syamsuddin, Kepala DTPH H. Kamaruddin, serta Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan A. Himawan.
