Sinjai, BKM– Keterbatasan ruang fiskal menuntut pemerintah daerah untuk tidak lagi bertumpu pada sumber pendanaan konvensional demi menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur. Terobosan regulasi dan adopsi model pembiayaan inovatif dinilai sebagai instrumen krusial dalam menggerakkan roda perekonomian lokal di tengah dinamika nasional yang dinamis.
Langkah strategis tersebut dikawal langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, saat menghadiri Dialog Otonomi Daerah dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Pertemuan tingkat tinggi yang mempertemukan para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia ini dipusatkan di Graha Bhinneka Perkasa Jaya, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis, 2 Juli 2026.
Dalam forum yang turut dihadiri Kepala Bapenda Sinjai Andi Adeha Syamsuri tersebut, terdapat dua agenda besar yang dibedah, yakni Strategi Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah serta Uji Publik Masukan APKASI terhadap Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Para kepala daerah merumuskan pemikiran seputar skema kolaborasi multipihak, optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mendongkrak pendapatan asli daerah, hingga pelibatan sektor perbankan dalam penguatan ekonomi domestik.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menegaskan bahwa ketergantungan daerah terhadap APBN dan APBD konvensional sudah saatnya diimbangi dengan sumber pendanaan yang inovatif. Pimpinan daerah menilai fleksibilitas keuangan menjadi penentu realisasi proyek-proyek vital kemasyarakatan.
“Tantangan ke depan tentu semakin kompleks, di satu sisi ruang fiskal daerah memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, strategi pembiayaan alternatif baik melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), optimalisasi investasi daerah, maupun pemanfaatan instrumen keuangan lainnya menjadi kunci agar proyek infrastruktur strategis, khususnya di Kabupaten Sinjai, tetap berjalan,” ujar Ratnawati.
Melalui keikutsertaan aktif dalam uji publik revisi undang-undang pemerintahan daerah di awal Juli 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen penuh untuk mengamankan kepentingan otonomi daerah yang lebih proporsional. Kehadiran di panggung nasional ini sekaligus dimanfaatkan untuk memperluas jejaring kemitraan antardaerah serta menyerap praktik tata kelola terbaik demi mewujudkan pembangunan Bumi Panrita Kitta yang mandiri, maju, dan berdaya saing tinggi.
