MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar mulai menyiapkan langkah perbaikan menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang PAUD, SD, hingga SMP setelah evaluasi pelaksanaan tahun ini rampung dilakukan.
Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, mengatakan evaluasi tidak hanya menyasar aspek teknologi, tetapi juga regulasi sebagai fondasi utama agar proses penerimaan siswa baru ke depan semakin inklusif, transparan, dan berkeadilan.
Menurutnya, penyusunan petunjuk teknis (Juknis) SPMB tahun depan akan melibatkan lebih banyak pihak, tidak hanya internal Dinas Pendidikan. Sejumlah pemangku kepentingan seperti Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) hingga perwakilan masyarakat direncanakan ikut dilibatkan untuk memberikan masukan terhadap berbagai jalur penerimaan maupun ketentuan yang akan diterapkan.
“Evaluasi kami menunjukkan bahwa masih ada masyarakat yang belum terfasilitasi secara maksimal dalam sistem. Karena itu, pembenahan harus dimulai dari Juknis, kemudian diterjemahkan ke dalam sistem yang lebih inklusif,” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (9/7).
Salah satu persoalan yang paling banyak menjadi perhatian selama pelaksanaan SPMB tahun ini adalah proses pembenahan titik koordinat domisili calon peserta didik.
Gita mengakui banyak masyarakat mengeluhkan proses tersebut karena harus melalui validasi yang cukup ketat.
Namun, menurutnya, mekanisme berlapis itu sengaja diterapkan untuk mencegah praktik manipulasi lokasi tempat tinggal yang dapat menguntungkan pihak tertentu dalam jalur domisili.
“Validasi memang kami perketat agar tidak ada yang memindahkan titik koordinat secara sepihak hanya untuk mendekatkan alamatnya ke sekolah tujuan. Tujuannya semata-mata untuk menjaga rasa keadilan bagi seluruh peserta,” jelasnya.
Ia menegaskan, perubahan titik koordinat juga tidak dapat dilakukan melalui pihak sekolah. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menghindari potensi konflik kepentingan maupun praktik kecurangan selama proses penerimaan berlangsung.
Selain aspek validasi lokasi, evaluasi juga menemukan perlunya penguatan integrasi data dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selama ini, sistem SPMB Makassar masih mengandalkan basis data lokal yang dihimpun dari masing-masing sekolah.
Ke depan, kata Gita, Dinas Pendidikan Kota Makassar akan memanfaatkan akses Application Programming Interface (API) Dapodik setelah memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat. Langkah ini diyakini akan membuat data peserta didik lebih akurat dan sinkron.
“Alhamdulillah setelah Ibu Kadis bertemu langsung dengan kementerian, Makassar diberikan akses untuk menghubungkan API Dapodik ke sistem kami. Tahun depan data yang digunakan akan jauh lebih reliabel sehingga proses SPMB bisa berjalan lebih lancar,” ungkapnya.
Di sisi infrastruktur teknologi, pelaksanaan SPMB tahun ini juga mencatat capaian positif. Untuk pertama kalinya, server tidak mengalami gangguan selama proses pendaftaran berlangsung.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil strategi pemisahan server berdasarkan jenjang pendidikan, yakni PAUD, SD, dan SMP. Sebelumnya seluruh proses menggunakan satu server yang menampung seluruh lalu lintas pendaftaran sehingga berisiko mengalami kelebihan beban.
“Dengan pemisahan server, masing-masing jenjang memiliki sistem sendiri sehingga trafik tidak saling bertumpuk. Metode ini terbukti efektif dan akan tetap dipertahankan pada pelaksanaan SPMB berikutnya,” katanya.
Tak hanya itu, sistem verifikasi dokumen juga mengalami perubahan signifikan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya sekolah masih memiliki keleluasaan memilih dokumen peserta yang diverifikasi lebih dahulu, kini seluruh data wajib diperiksa tanpa pengecualian.
Melalui dashboard yang telah diperbarui, seluruh proses verifikasi dapat dipantau secara terbuka. Sistem bahkan tidak mengizinkan petugas berpindah ke peserta lain sebelum proses verifikasi terhadap peserta sebelumnya selesai dilakukan.
“Alhamdulillah tahun ini potensi kecurangan sangat minim karena sistemnya jauh lebih ketat. Semua peserta harus diverifikasi dan seluruh progresnya terlihat secara transparan. Verifikator juga tidak bisa melewati satu data untuk memeriksa peserta lainnya,” tutup Gita. (rhm)
