SINJAI,BKM– Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Kabupaten Sinjai atas materi hak interpelasi DPRD dalam rapat paripurna. Dalam forum tersebut, Bupati menjelaskan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian legislatif dengan menekankan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah dilaksanakan berdasarkan data, fakta, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tiga materi utama yang disampaikan dalam hak interpelasi DPRD meliputi tindak lanjut rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sinjai terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN tahun 2024, pengisian jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai, serta tata kelola keuangan daerah khususnya pengalokasian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA.
Dalam penyampaiannya, Bupati menyebut Pemerintah Daerah memahami pentingnya keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Forum paripurna DPRD, kata dia, merupakan bagian dari proses demokrasi dan pengawasan yang harus dihormati, bukan ruang untuk mempertentangkan kewenangan antar lembaga.
Bupati Sinjai menilai perbedaan pandangan maupun penilaian terhadap suatu kebijakan merupakan hal yang wajar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Sepanjang seluruhnya tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan dilandasi semangat membangun Kabupaten Sinjai yang lebih baik,” bebernya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Sinjai memandang hak interpelasi sebagai instrumen konstitusional yang menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui forum tersebut, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan penjelasan secara terbuka dengan mengacu pada data, fakta, dan aturan yang berlaku.
“Seluruh penjelasan yang telah kami sampaikan pada forum yang terhormat ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan keterangan secara terbuka, objektif, dan dapat
dipertanggungjawabkan berdasarkan data, fakta, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.
