Site icon Berita Kota Makassar

Begal Ponsel Pengendara Motor Ditangkap

MAKASSAR, BKM—Seorang lelaki berinisial S (29), pada Sabtu, 11 Juli 2026, ditangkap personel kepolisian Polsek Rapoccini-Polrestabes Makassar di kawasan BTN Minasa Upa.

S ditangkap karena pada Rabu, 1 Juli 2026, pelaku membegal dan merampas satu unit telepon seluler atau gawai milik pengendara sepeda motor di pinggir jalan Talasalapang.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Rapoccini-Polrestabes Makassar, Iptu Muh Ali Diatas, pelaku setelah diamankan mengakui perbuatannya kalau dirinya telah membegal gawai pengendara motor.

Pengendara menggunakan gawainya sambil berkendara di atas motornya sendirian. Pelaku yang melihat kondisi calon korbannya langsung menghentikan sepeda motornya di seberang apoter Jalan Talasalapang.

”Pelaku langsung merampas gawai korbannya disertai ancaman sebilah badik kepada korbannya agar tidak berteriak minta tolong,” ujar Kanit Reskrim Polsek Rappocini-Polrestabes Makassar. (jul)

Exit mobile version