MAKASSAR,BKM.COM–Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Djusman AR, mengajak para pelajar membangun budaya antikorupsi sejak dini melalui Sosialisasi Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) peserta didik baru UPTD SPF SMPN 46 Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula UPTD SPF SMPN 4 Makassar, Senin (13/7/2026).
Dalam pemaparannya, Djusman menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi harus dimulai dari rumah, lingkungan sekolah dan lingkungan sosial lainnya, seperti tempat bermain, dengan siapa mereka bergaul. melalui pembiasaan sikap jujur, disiplin, bertanggung jawab, serta berani menyampaikan kebenaran. Menurutnya, nilai-nilai tersebut merupakan fondasi penting dalam membentuk generasi yang berintegritas dan mampu mencegah praktik korupsi di masa depan.
“Korupsi bukan hanya soal uang, tetapi juga berawal dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang tidak jujur. Karena itu, mari biasakan hidup jujur, disiplin, dan bertanggung jawab sejak di lingkungan sekolah,” ujar Djusman AR di hadapan para peserta didik baru.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap tindakan positif yang dilakukan sejak usia muda akan menjadi bekal berharga dalam kehidupan bermasyarakat.
Djusman AR juga mengajak para peserta didik membangun semangat antikorupsi melalui yel-yel “Lihat, Lawan, Laporkan”. Dengan penuh antusias, para siswa mengikuti seruan tersebut sebagai bentuk komitmen untuk berani melihat setiap tindakan yang menyimpang, menolak dan melawan segala bentuk ketidakjujuran, serta melaporkannya kepada pihak yang berwenang.
Yel-yel ini diharapkan menjadi pengingat bagi para pelajar agar selalu menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, dan kepedulian dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.
Djusman berharap para siswa mampu menjadi agen perubahan yang membawa semangat kejujuran dan integritas, baik di sekolah, keluarga, maupun lingkungan masyarakat.
Dengan demikian, budaya antikorupsi tidak hanya menjadi materi pembelajaran, tetapi juga menjadi kebiasaan yang tumbuh dan mengakar dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan edukatif tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi, SH., MH, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman, S.STP., M.Si, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar Andi Akhmad Muhajir Arif, Pengawas Sekolah SMP Makassar Hasdy, S.Si., M.Si, serta Kepala UPTD SPF SMPN 46 Makassar Ikhsan, S.Pd., M.Pd. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi wujud sinergi dalam membangun generasi muda yang sadar hukum, berkarakter, dan berintegritas.(rls)
