MAKASSAR, BKM — Perayaan ulang tahun yang berujung pesta minuman keras (miras) jenis ballo harus berakhir setelah aparat Polsek Rappocini Polrestabes Makassar melakukan penindakan.
Enam pemuda diamankan polisi usai aktivitas mereka dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.
Penindakan tersebut dilakukan pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan BTN Minasa Upa Blok D, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Saat itu, personel Polsek Rappocini tengah melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tahun 2026. Petugas kemudian menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang sedang menggelar pesta minuman keras tradisional jenis ballo.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Rappocini. Atas perintah Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, personel bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Di tempat kejadian, polisi mendapati sejumlah pemuda sedang berkumpul sambil mengonsumsi miras jenis ballo. Petugas kemudian melakukan penertiban dan mengamankan enam orang pemuda.
Selain mengamankan para pemuda tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa 13 liter minuman keras jenis ballo yang disimpan dalam sebuah galon.
Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang pemuda berinisial MG (18) mengaku, pesta miras tersebut digelar dalam rangka merayakan hari ulang tahunnya. Ia mengaku membeli sebanyak 15 liter ballo untuk dikonsumsi bersama teman-temannya.
Keenam pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Rappocini bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pendataan dan interogasi, mereka diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Rappocini untuk mendapatkan pembinaan.
Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, mengatakan, penindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
”Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rappocini,” ujar Kompol Ismail.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli serta operasi penyakit masyarakat guna mencegah berbagai aktivitas yang dapat meresahkan warga.
”Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Mari bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tuturnya.
Kapolsek juga mengajak para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak serta meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. (jar)
