MAKASSAR, BKM — Tiga pria yang kerap menjadi komplotan pembobol rumah di wilayah hukum Polsek Makassar-Polrestabes Makassar, Minggu dinihari, 12 Juli 2026, ditangkap personel Polsek Makassar-Polrestabes Makasear.
Mereka ditangkap di Jalan Veteran Utara. Mereka masing-masing berinisial A (18), E (20), dan F (34). Dari tangan para pelaku, personel berhasil menyita barang bukti berupa gitar listrik dan sepeda hasil kejahatan.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin melalui Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Suryadi, mengemukakan, personel Polsek Makassar-Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah dan pencurian ini setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
”Tiga terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang buktinya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Makassar menambahkan, pencurian itu terjadi di rumah korban berinisial MK, pada Senin, 7 Juli 2026. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pagar sebelum mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Bahkan pelaku tersebut melakukan aksinya berkomplotan. Saat ini personel Polsek Makassar dan Polrestabes Makassar masih mengejar pelaku lain yang terlibat dalam aksi secara kelompok di wilayah hukum Polsek Makassar-Polrestabes Makassar. (jul)
