Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Dorong Pembangunan Ducting Sharing

MAKASSAR, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendorong percepatan penataan jaringan utilitas melalui pembangunan ducting sharing atau sistem utilitas bawah tanah. Legislator menilai infrastruktur tersebut menjadi kebutuhan mendesak bagi Makassar sebagai kota metropolitan yang terus berkembang, namun pelaksanaannya harus didasarkan pada kajian komprehensif serta mengutamakan kepentingan publik.

Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin mengatakan, konsep ducting sharing merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi semrawutnya jaringan kabel udara yang selama ini mengganggu estetika kota sekaligus berpotensi membahayakan masyarakat.

Menurutnya, penataan utilitas harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan. Ia menilai pembangunan infrastruktur bawah tanah bukan sekadar mempercantik wajah kota, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan kepastian bagi investor, serta mendukung transformasi Makassar menuju kota modern.

“Sudah saatnya Makassar memiliki sistem utilitas yang tertata seperti kota-kota besar lainnya, selama ini kita melihat kabel-kabel menggantung di sepanjang jalan, selain mengurangi estetika kota juga memiliki potensi membahayakan masyarakat ketika terjadi cuaca ekstrem atau kerusakan jaringan. Karena itu kami memandang ducting sharing merupakan kebutuhan yang harus mulai diwujudkan secara bertahap,” ungkapnya, Senin (20/7).
Meski mendukung penuh, Legislator Fraksi PKS Makassar ini menegaskan setiap rencana pembangunan harus diawali kajian yang matang. Ia meminta seluruh aspek, mulai dari regulasi, teknis pelaksanaan, dampak terhadap lingkungan, hingga skema kerja sama dengan investor dihitung secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian bagi daerah.

“Jangan sampai semangat membangun justru mengabaikan prinsip kehati-hatian pemerintah harus memastikan proyek ini memiliki dasar hukum yang kuat, perhitungan bisnis yang jelas, serta memberikan keuntungan bagi daerah yang paling penting, seluruh prosesnya harus transparan sehingga masyarakat mengetahui manfaat yang akan diperoleh dari proyek tersebut. Kami tentu akan menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Selain itu, Ia berharap pembangunan ducting sharing nantinya terintegrasi dengan proyek jalan, drainase, air bersih, dan utilitas lainnya sehingga tidak terjadi pembongkaran infrastruktur secara berulang yang berpotensi menghambat aktivitas masyarakat.

Senada dengan itu, anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang juga menilai, pembangunan utilitas bawah tanah merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas infrastruktur Kota Makassar di masa depan. Menurutnya, penataan jaringan telekomunikasi menjadi salah satu indikator kesiapan daerah dalam menghadapi perkembangan teknologi dan ekonomi digital. Ia mengatakan keberadaan ducting sharing akan memberikan banyak manfaat, mulai dari meningkatkan keandalan jaringan telekomunikasi, mengurangi gangguan akibat cuaca, hingga menciptakan tata kota yang lebih rapi dan nyaman.

“Makassar sedang bergerak menuju kota yang lebih modern dan berbasis teknologi karena itu infrastruktur pendukungnya juga harus mengikuti perkembangan zaman. Ducting sharing bukan hanya berbicara soal memindahkan kabel ke bawah tanah, tetapi bagaimana kita membangun sistem utilitas yang lebih aman, lebih efisien, dan mampu mendukung pelayanan publik maupun aktivitas ekonomi masyarakat dalam jangka panjang,” katanya.

Namun demikian, legislator Fraksi PDIP Makassar ini mengingatkan agar pemerintah tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam menentukan model kerja sama maupun mitra pelaksana proyek. Menurutnya, seluruh proses harus dilakukan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Kami berharap proyek ini benar-benar dirancang untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan investasi pemerintah harus membuka ruang pengawasan, memastikan tidak ada monopoli dalam pemanfaatan utilitas, serta menjamin seluruh penyedia layanan memiliki akses yang sama terhadap infrastruktur tersebut. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan secara luas, mulai dari peningkatan kualitas layanan telekomunikasi, efisiensi pembangunan, hingga bertambahnya daya tarik investasi di Kota Makassar,” tuturnya.

Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawal rencana pembangunan ducting sharing agar pelaksanaannya sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan Kota Makassar. “Kalau proyek ini dirancang dengan baik sejak awal, saya yakin manfaatnya akan dirasakan puluhan tahun ke depan yang terpenting sekarang adalah memastikan seluruh perencanaannya benar-benar matang, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tutupnya. (ita)

Exit mobile version