Site icon Berita Kota Makassar

PKS Soroti Gelombang Korupsi Kepala Daerah

MAKASSAR, BKM – Meningkatnya jumlah kepala daerah yang tersangkut perkara dugaan korupsi sepanjang tahun 2026 kembali memantik perhatian kalangan politik. Fenomena tersebut dinilai menjadi alarm bagi seluruh penyelenggara negara untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso mengatakan rentetan operasi penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi bahan introspeksi bersama, bukan hanya bagi kepala daerah, tetapi juga seluruh pejabat publik yang mengelola amanah rakyat.

Menurut legislator DPRD Kota Makassar itu, jabatan publik pada hakikatnya merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, setiap pejabat dituntut menjaga kepercayaan publik dengan bekerja berdasarkan aturan, bukan memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

“Kasus-kasus korupsi yang terus bermunculan seharusnya menjadi peringatan bagi semua penyelenggara pemerintahan, jabatan itu bukan fasilitas untuk memperkaya diri, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun di hadapan hukum. Ketika seseorang diberi kepercayaan mengelola anggaran negara, maka yang pertama harus dijaga adalah integritasnya kalau integritas runtuh, maka penyalahgunaan kewenangan sangat mudah terjadi,” ungkapnya, Senin (27/7).
Ia menilai kondisi fiskal nasional yang saat ini diwarnai kebijakan efisiensi anggaran justru harus mendorong pemerintah daerah semakin disiplin dalam mengelola keuangan negara. Setiap rupiah anggaran, kata dia, harus dipastikan digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum maupun etika pemerintahan.

“Hari ini pemerintah sedang mendorong efisiensi anggaran di berbagai sektor, itu menunjukkan bahwa kita harus semakin berhati-hati dalam menggunakan uang negara. Efisiensi bukan berarti pelayanan kepada masyarakat berkurang, tetapi bagaimana anggaran yang tersedia benar-benar digunakan secara bijaksana. Justru dalam situasi seperti ini seluruh pejabat harus menunjukkan keteladanan, hidup sederhana, dan menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara,” katanya.

Ia mengungkapkan, PKS secara konsisten membangun budaya organisasi yang menempatkan integritas sebagai prinsip utama bagi setiap kader yang mengemban amanah di lembaga eksekutif maupun legislatif. Apalagi, arahan tersebut selalu disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS agar seluruh kader bekerja sesuai regulasi serta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Di internal PKS, pesan mengenai integritas tidak pernah berhenti disampaikan seluruh kader yang mendapat amanah sebagai kepala daerah maupun anggota legislatif selalu diingatkan agar bekerja sesuai aturan, menjauhi penyalahgunaan kewenangan, dan menjaga kepercayaan masyarakat. Jabatan itu sementara, tetapi nama baik dan integritas akan dikenang sepanjang hayat karena itu, kami terus menanamkan budaya politik yang bersih dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurut anggota DPRD Makassar ini, korupsi bukan semata-mata persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan krisis moral dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menilai pemberantasan korupsi harus dimulai dari pembentukan karakter serta penguatan etika setiap pejabat publik.

“Korupsi selalu berawal dari hilangnya rasa tanggung jawab dan melemahnya integritas seseorang ketika seseorang mulai merasa jabatan adalah alat untuk memperoleh keuntungan pribadi, di situlah pintu penyimpangan mulai terbuka. Karena itu, upaya pencegahan harus dimulai dari membangun karakter, memperkuat nilai kejujuran, dan menanamkan kesadaran bahwa setiap keputusan yang diambil menyangkut hak masyarakat luas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang dinilai harus dilakukan secara adil dan konsisten tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan seseorang. Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum hanya akan tumbuh apabila seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi.

“Masyarakat ingin melihat bahwa hukum benar-benar menjadi panglima, jangan ada kesan bahwa hukum hanya tegas kepada pelaku tertentu, tetapi lunak terhadap yang lain semua orang harus diperlakukan sama di hadapan hukum korupsi adalah kejahatan luar biasa karena merampas hak masyarakat dan menghambat pembangunan. Oleh karena itu, penegakan hukumnya juga harus dilakukan secara luar biasa, profesional, dan tidak boleh pandang bulu,” ucapnya.

Sebagai anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Ia berharap seluruh aparat penegak hukum terus menjaga independensi serta integritas dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Menurutnya, profesionalisme aparat menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia. Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa mendukung agenda pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum ini membutuhkan dukungan seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, partai politik, DPR, dunia pendidikan, hingga masyarakat. Jika kita ingin mewujudkan cita-cita pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden, maka fondasi utamanya adalah pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipimpin oleh orang-orang yang memiliki integritas. Tanpa itu, sebesar apa pun anggaran yang dimiliki negara tidak akan menghasilkan kesejahteraan yang maksimal bagi rakyat,” tuturnya. (ita).

Exit mobile version