BANTAENG, BKM — Mutasi pejabat lingkup Pemkab Bantaeng, Sabtu (10/2), berbuntut ketidakpuasan. Salah seorang ASN, Saharuddin Daeng Rido, memprotes melalui media sosial.
Dalam unggahannya, Rido mempertanyakan fungsi dan peran Sekretaris Kabupaten (Sekkab). Menurutnya, Sekkab selaku pejabat tertinggi ASN lingkup Pemkab, seharusnya dilibatkan dalam pengambilan kebijakan, terutama mutasi.
Tapi faktanya Sekkab hanya sebatas membubuhkan paraf dalam SK mutasi. “Adakah pejabat yg lbh hebat dari Kepala BKD di Bantaeng? Sekkab tdk ada apa2x dibandingkan Kepala BKD”, tulisnya, Minggu (11/2).
Unggahan Rido direspon sangat cepat oleh sejumlah pengguna medsos. Dalam tempo singkat, tercatat 94 yang like, 113 komentar. Salah satu komentar dilontarkan, Muhammad Asri, Legislator PKB Bantaeng.
“Kepala BKD mmg sangat tdk layak di pertahankan,Insya Allah Fraksi PKB akan merekomendasikan kpd Pemda untuk Mencopot Kpl BKd…sdh banyak pelanggaran2 dlm tupoksix untuk mengatur mutasi ASN selama ini”, papar Asri.
Komentar Asri ini juga ditanggapi beragam. Ada yang bilang terlambat. Akun atas nama Saleh Bantayang berkomentar untuk menghapus Komisi A di DPRD Bantaeng, tempat Asri berkiprah. “Kalau rekomendasi itu tidak di gubris allemi hapus komisita siana !!”, ketus Saleh.
Sekadar diketahui, Sabtu (10/2), sebanyak 61 pejabat lingkup Pemkab Bantaeng dimutasi. Disinyalir, mutasi ini tidak tidak melibatkan Sekkab. (wam/C)
Komisi A Minta Dihapus
×

