MAKASSAR, BKM–Daerah Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali mendorong dibentuknya laskar pajak untuk menggenjot objek pajak di sektor pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kota Makassar.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang mengaku jika pihaknya mendukung langkah Bapenda yang akan membuat program pendataaan PBB yang akuntabel sebab laskar itu, harus bekerja transparan dan profesional.
“Jangan sampai laskar itu nantinya hanya mementingkan kepentingan pribadi atau mendapat gaji tapi kinerjanya tidak mnaksimal atau data yang didapatkan di lapangan rekayasa, Bapenda harus menjamin data dari laskar itu sesuai fakta di lapangan,”singkatnya.
Sedangkan anggota Komisi B DPRD Makassar, Irwan Djafar, menegaskan, sampai jatuh tempo yang diberikan Bapenda wajib melaporkan realisasi pajak PBB yang menunggak pembayaran PBBnya.
“laporan Bapenda tentang Pajak PBB sampai saat ini belum ada, ini mungkin karena satgas pajak baru mendata dibulan ini, karena belum setor laporan pajaknya sehingga pemkot belum setor di kami,” bebernya.
Lanjut ia, meminta agar Bapenda bertindak tegas terhadap oknum yang tidak membayar pajak, kalau perlu mereka yang menunda harus dikenakan sangsi keras sesuai dengan peraturan Daerah.
Sementara itu Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar saat ini menggodok Laskar Pajak Bumi dan Bangunan yang berjumlah 100 orang ini akan bertugas melakukan pendataan dengan menghitung ulang nilai objek pajak.
“Memang tahun ini dianggarkan untuk 100 orang laskar. Gaji Persis sama laskar pajak, cuma tupoksinya beda tiap laskar PBB ditargetkan mendata 15-20 rumah tiap hari,” ucap Kepala Tata Usaha (KTU) Bapenda Kota Makassar, Muhammad Syair.
Bahkan Syair mengungkapkan saat laskar ini mulai jalan nantinya, ditargetkan ada verifikasi data objek PBB sekitar 1500 hingga 2000 setiap hari.”Mereka bertugas memverifikasi luas tanah apakah sudah benar, bangunannya apakah sudah benar atau sudah sesuai dengan data kami. Jadi setiap hari ada data sekitar 1500 sampai 2000 data yang terupdate, atau terverifikasi bahwa tidak ada perubahan,” jelasnya.
Laskar ini ditargetkan bisa merampungkan pendataan seluruh objek PBB di Kota Makassar dalam waktu enam bulan. Tujuannya utamanya untuk meningkatkan potensi pajak, sekaligus sosialisasi agar warga lebih taat.”Kalaupun ada perubahan atau peningkatan nilai pajak itu akan berlaku per Januari 2019. Karena data ini baru akan dipakai tahun depan,”tuturnya.
Lanjut Syair, saat mendata laskar akan dibekali matriks dan formulir dari Bapenda. Matriks itu isinya data pemilik, luas lahan, bangunan sehingga akan diramu agar segampang dan selengkap mungkin isinya. Misalnya sebelumnya NOP (nomor objek pajak) ini tanah kosong sekarang sudah ada rumah.
“Itu akan dilaporkan, luas tanah, luas bangunan berdasarkan IMB. Laskar juga dibekali berita acara yang akan ditandatangani juga oleh pemilik lahan yang akan menjadi dasar merubah data kita,” imbuhnya.(ita)
Dewan Arahkan Mendata Ulang Objek PBB
×

