SIDRAP, BKM — Hearing DPRD Sidrap dengan sejumlah pihak Selasa, (27/2) membuahkan hasil. Harga Gabah Kering Panen (GKP) ditetapkan Rp 4.800 per kg ditengkulak atau pengumpul dan bukan lagi Rp 4.500 per kg.
Sejumlah pihak hadir yakni perwakilan petani, Bulog, dan Persatuan Perusahaan Penggilingan Padi (Perpadi), Kodim dan Polres.
Ditingkat penggiling membeli Rp4.900 perKg. Hal itu berdasarkan dari harga beli beras medium Bulog Rp8.760 perKg dan tidak lagi mengikut diharga beras medium dipasaran umum sebesar Rp8.400 perKg.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Pelita Sipodeceng, Tajuddin sepakat jika harga GPK itu Rp4.800 perKg. “Harga tersebut sudah standar dan kami petani menerima,” katanya.
Hanya saja, petani berharap yang perlu diperketat adalah para tengkulak yang biasa mempermainkan harga dan timbangannya.
Sekretaris Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sulsel, Latellese mengaku, permasalan turunnya harga gabah membuat petani semakin menjerit.
Latellese menjelaskan, jika harga GKP Rp4.500 per kg ditingkat tengkulak atau pengumpul memang tidak bisa mensejahterahkan petani.
Alasannya, karena hitung-hitungan biaya produksi padi mulai menggarap hingga panen mencapai Rp4.000 perKilogram (Kg).
“Na, kalau gabah petani dibeli Rp4.500 per kg. Jadi petani hanya bisa mendapat Rp500 rupiah per kg. Itu tidak bisa memenuhui kebutuhan hidup petani. Harusnya itu keuntungan petani Rp1.000 perKg baru bisa bagus,” jelas Latellese.
Ketua Perpadi Sidrap, Hasnawi menekankan pihaknya selalu berpihak pada pemerintah dan kesejahteraan petani.
Ia menjelaskan, harga gabah tidak langsung turun begitu saja. Ada proses dan mengikuti harga pasar yang dulunya harga beras mencapai Rp9.600 perKg, turun ke Rp8.400 perKg.
Wakasub Divre Bulog Sidrap, Firman Mando mengaku, pihaknya sementara melakukan pengadaan beras dengan pembelian Rp8.760 per kg. (ady/C)

