pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Cuaca Buruk, Menteri BUMN Batal Tinjau Proyek PLTB Sidrap

SIDRAP, BKM — Kondisi cuaca yang tak mendukung membuat rombongan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno batal meninjau proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) 75 Mega Watt (MW) di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Senin (15/1).
Rencananya, Menteri BUMN akan datang bersama Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Sofyan Basir dengan menggunakan helikopter dari Makassar.
Namun karena cuaca buruk disertai hujan gerimis dan kabut tebal di sekitar lokasi membuat helikopter yang ditumpangi Menteri BUMN dan Direktur Utama PLN batal mendarat di kawasan PLTB Sidrap.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka di PLTB Sidrap, Senin (15/1/2018) mengatakan kondisi cuaca yang tidak mendukung sehingga sistem pendaratan Helikopter sangat membahayakan keselamatan.
Jarak pandang yang sangat minim, membuat pilot memutuskan membatalkan Pendaratan Helikopter yang ditumpangi ibu Menteri BUMN, Dirut PT PLN, Dirut PT BNI.
“Sangat membahayakan kalau dipaksakan mendarat sehingga Pilot mengambil keputusan membatalkan pendaratan,”ungkap I Made Supratika, sesaat lalu.
Menurutnya, PLTB Sidrap sendiri tengah diselimuti kabut tebal dengan jarak pandang tidak lebih dari 100 meter, disertai dengan rintik hujan dan angin kencang.
Adapun proyek pembangkit dengan kincir angin ini digarap oleh investor asal Amerika Serikat, yakni UPC Renewables, bekerja sama dengan PT Binatek Energi Terbarukan.
Sejak ditandatangani pada Agustus 2015 lalu, penyelesaian PLTB diperkirakan sesuai target pada Februari 2018 mendatang. Dari sisi nilai investasi proyek ini menelan investasi sebesar 150 juta dollar AS atau sekitar Rp1,9 triliun.
PLTB Sidrap merupakan pembangkit tenaga angin pertama dan terbesar di Indonesia yang memanfaatkan lahan kurang lebih 100 hektar. (ady)



×


Cuaca Buruk, Menteri BUMN Batal Tinjau Proyek PLTB Sidrap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar