GOWA, BKM — Jajaran Unit Dikyasa Satlantas Polres Gowa melakukan penertiban pedagang kakilima (PK5), Jumat (19/1/2018) pagi di sepanjang jalan poros Gowa- Takalar tepatnya di pasar kaget yang berada di wilayah Pallangga hingga Panciro.
Giat Dkyasa dipimpin Kanot Dikyasa Satlantas Polres Gowa dipimpin Ipda Ardiansyah. Dalam patroli itu, Unit Dikyasa mengimbau para PK5 untuk tertib berjualan dengan tidak menggunakan badan jalan agar kemacetan tidak terjadi.
“Kami imbau agar keberadaan pedagang tersebut tidak memicu kemacetan. sebenarnya kawasan jalan ini pernah aman dari aktivitas kakilima saat pemerintah kabupaten melakukan penertiban dengan membongkar kawasan pasar tumpah di Panciro. Namun lambat laun, kondisi semrawut karena kakilima itu kembali terjadi.
” Kami (Satlantas) akan kembali melakukan koordinasi dengan istansi terkait khususnya dinas perdagangan untuk dapat menyikapi maraknya kembali pedagang di pinggir jalan. Para pedagang terus berjualan sementara para konsumen juga turut membuat suasana arus lalulintas semrawut dengan berbelanja di sepanjang jalan tersebut dan lebih parah lagi konsumen menghentikan kendaraannya di badan jalan dengan membeli kebutuhan dari atas kendaraan tanpa memikirkan pengguna jalan lain,” tambah Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Ismail.
AKP Ismail mengatakan, untuk mengantisipasi kondisi semrawut dan kemacetan di jalanan, maka Satlantas Polres Gowa akan terus berupaya mengurai kemacetan khususnya pada pagi dan sore hari serta akan berkoordinasi dengan instansi terkait. (saribulan)
Dikyasa Satlantas Gowa Imbau PK5 Tak Gunakan Badan Jalan
×

