LUTIM, BKM — Warga desa Pekaloa, kecamatan Towuti, kabupaten Luwu Timur terlihat melakukan aksi dengan cara membentangkan spanduk bertuliskan “Menolak pembangunan jalan yang gagal pakai”.
Koordinator aksi, Erick Estrada mengatakan, aksi ini dilakukan disebabkan karena adanya pembangunan badan jalan yang dibangun oleh Pemerintah Desa tahun 2017 lalu tanpa sepengetahuan warga.
Menurutnya, lahan yang dibangunkan badan jalan oleh Pemerintah Desa tersebut merupakan milik warga. “Jalan ini tidak memiliki nilai asas manfaat bagi masyarakat desa Pekaloa,” ungkapnya.
Masalah ini pun, kata Erick, juga telah disampaikan ke pihak BPD melalui surat untuk segera memeriksa berita acara anggaran yang digunakan untuk membangun infrastruktur tersebut.
“Masyarakat meminta agar penegak hukum turun melakukan kroscek ke lokasi untuk melihat pembangunan badan jalan,” ungkap Erick. (alpian alwi)
Warga Pekaloa Bentang Spanduk Tolak Pembangunan Jalan!!!
×

