pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ribuan Massa Kotak Kosong Demo Muslimin Bando, Ini Tuntutannya…

ENREKANG, BKM — Ribuan massa yang mengatas namakan Laskar Kotak Kosong (LKK) mendatangi Mapolres Enrekang, Senin (29/1/2018).
Kedatangan massa tersebut ke Polres Enrekang yang dimotori Alzam Taqwa melaporkan Bupati Enrekang Muslimin Bando,yang juga calon bupati Enrekang 2018-2023 yang dinilai menyinggung dan melukai perasaan kelompok pendukung kotak kosong, baru-baru ini di salah satu acara resmi Pemkab Enrekang.
Dari pantawan BKM, sebelum melaporkan ke polisi, massa melakukan aksi orasi di depan Mapolres yang mengakibatkan poros Enrekang-Makssar Macet total hingga berjam-jam.
Dalam orasi yang disampaikan salah satu pendukung kotak kosong tersebut, Andi Nurhatman Karumpak mengungkapkan penolakannya kepada Bupati Muslimin Bando (MB) yang dinilainya tidak mampu mengontrol lidahnya dalam berkata kata.
“Tidak pantas seorang pejabat publik mengatakan pendukung kotak kosong tidak pancasilais,”teriak Atong didepan ribuan massa dengan suara lantang dari atas mobil truk.
Akibat dari pernyataan Bupati Enrekang Muslimin Bando tersebut, akan memperkarakan Muslimin Bando (MB) secara hukum.
Karena pernyataan MB seorang publig pigur, bupati aktif tidakla pantas mengatakan kami rakyat pendukung kotak kosong tidak pancasilais.
“Kami laporkan saudara Muslimin Bando seara hukum aduan pencemaran, pengkebirian dan penghinaan lambang negara. Dimana lambang negara ini dipakai oleh dia untuk menjastifikasi orang, bahwa orang yang memilih kotak kosong tidak pancasilais. Untuk itu kita turunkan massa seribu lebih,” tegas Atong.
Sementara Ketua Laskar Kotak Kosng (LKK) Alzam Taqwa mendesak aparat kepolisian agar segera memproses Muslimin Bando secepatnya atas pernyataanya.
“Kami titip laporan ini kepada bapak polisi untuk segera ditindak lanjuti secepatnya,” harap Alsam Taqwa yang juga mantan Sekwan DPRD Enrekang.
Pada kesempatan yang sama, Wakapolres Kompol Azis Taba yang didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Haris berjanji akan memproses kasus tersebut sesuai Undang-undang yang berlaku.
“Kami akan memproses laporan tersebut sesuai aturan tanpa pandang bulu,”tegas Azis Taba. (suherman karim)



×


Ribuan Massa Kotak Kosong Demo Muslimin Bando, Ini Tuntutannya…

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar