pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Luasan Makin Berkurang, Pemkab Segera Asetkan Danau Mawang

GOWA, BKM — Luasan danau Mawang mencapai 68 Hektar. Namun diperkirakan luasan ini sudah mulai menyusut hingga tersisa 50 Hektar saja. Penyusutan itu disebabkan karena terjadi pendangkalan serta beberapa bagian dari kawasan danau yang terletak antara Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu dan Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa ini sudah diklaim oknum warga sebagai lahan miliknya.

Atas dasar itu, Pemkab Gowa akan segera mengasetkan kawasan danau tersebut dalam bentuk sertifikasi hak milik atau sebagai aset Pemkab.

Kadis Perikanan dan Kelautan Gowa, Masykur Mansyur yang dikonfirmasi soal itu, Selasa (6/3) mengatakan, upaya melakukan sertifikasi atas lahan Danau Mawang tersebut merupakan tindakan penyelamatan atas aset Pemkab Gowa.

” Jika tidak dilakukan penyelamatan sekarang maka diprediksi 20 tahun ke depan danau Mawang akan habis,” kata kadis.

Diakui Masykur, jika selama ini pihaknya sudah menerima sejumlah laporan adanya ulah oknum-oknum yang mulai mematok area danau yang merupakan milik negara tersebut.

” Saya sudah meninjau kawasan danau dan memang sudah ada beberapa titik yang dipatok. Bahkan informasi yang saya dengar sudah ada warga yang menjual secara kapling dengan harga Rp 1,6 miliar,” jelasnya.

Menurut kadis, kondisi ini bisa menjadi parah seperti yang terjadi di Danau Tempe. Danau Tempe karena tidak diawasi, maka orang bebas mengklaim sebagai miliknya.

” Makanya, Danau Mawang juga harus kita jaga, jangan sampai 20 tahun kedepan habis. Nanti saat kita mau bikinkan sertifikat, kita akan ukur ulang dan akan panggil saksi-saksi saat pengukuran kembali,” jelas kadis.

Menurut Masykur, saat ini Danau Mawang dalam status penyewaan oleh seorang pengusaha. Karena itu, di danau ini juga sudah ada tanda larangan memancing yang dipasang oleh penyewa.

Untuk langkah awal yang dilakukan adalah mempersilahkan pihak ketiga menyewa danau tersebut. Karena disitu sudah ditabur bibit ikan.

“Saya sudah minta agar papan itu dicabut, bukan karena warga dilarang mancing, hanya sebagai cara agar ditahu jika ini danau dalam pengawasan. Dan bisa dibersihkan juga,” jelasnya.

Memang selama ini, danau Mawang menjadi lahan kehidupan bagi warga sekitar dengan memancing ikan air tawar. Masyarakat kadang mulai memancing ikan pada pagi hingga jrlang petang. (saribulan)



×


Luasan Makin Berkurang, Pemkab Segera Asetkan Danau Mawang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar