GOWA, BKM –Hanya dalam sekejab harta benda milik Leo Kristi Anjani (40) di Desa Mamampang, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa habis gegara amukan api yang terjadi sekira pukul 20.00 Wita, Minggu (10/3/2018).
Harta benda Leo ini tersisa hanya rangka rumah dan rangka mobil setelah kobaran api yang tersulut dari sebatang lilin yang jatuh menimpa bensin jualannya menghanguskan semuanya. Barang yang bisa selamat hanya diri dan pakaian di badan Leo.
Leo pun tak luput dari jilatan api yang membuat sekujur tubuhnya melepuh hingga wajahnya.
Humas Polsek Tombolopao, Bripka Muh Basyir menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran ini terjadi sekira pukul setelah maghrib.
“Menurut pengakuan korban, kebakaran itu terjadi karena korban membakar lilin yang kemudian jatuh menimpa bensin, api kemudian membakar rumah, motor, serta mobil,” kata Bripka Muh Basyir.
Dari kejadian tersebut kata Bripka Muh Basyir, luka yang dialami korban yakni
pada bagian tangan kanannya, punggung, muka dan kedua kaki. Korban telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas terdekat.
“Beruntung dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian materil yang ditaksir sebesar dua ratus juta rupiah,” kata Bripka Muh Basyir. (saribulan)

