SIDRAP, BKM — Lima orang pria dijebloskan kesel Mapolres Sidrap setelah tertangkap tangan menjual sabu ke salah seorang anggota polisi yang mengintainya.
Tim Polsek Maritengngae dan Satnarkoba Polres Sidrap menggrebek dan mengamankan lima orang di dua lokasi berbeda.
Pada Selasa, (13/3) dini hari, tiga tersangka jaringan pengedar narkoba di Maritengngae ditangkap saat menawarkan sabu kepada polisi.
Ketiga pelaku tak sengaja menawarkan beberapa paket serbuk kristal diduga sabu-sabu. Polisi dari Sat Intelkam Bripka ME sedang melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian Jalan Harimau Kecamatan Maritengngae Sidrap.
Ketiga tersangka Rijal (24), Alfian Syaputra (29) dan Ruslam (32) diringkus. “Ini pak barangnya, ada 23 paket ready,”ujar salah seorang pelaku kepada polisi. Polisi berhasil menyita sebuah kotak berisi 23 paket sabu siap edar seharga Rp300 ribu perpaketnya.
Ditempat terpisah polisi juga menangkap Amir (33) dan Idris (31) dan menyita barang bukti 2 sachet kristal bening jenis sabu.
Kasat Narkoba AKP Indra Waspada Yudha, Selasa (13/3) kelima pelaku kini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik. (ady/C)
Jual Sabu, Lima Pria Disel
×

