pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bupati Mamuju Launching Pencatatan Akta Kelahiran Online

MAMUJU, BKM — Pencatatan akta kelahiran sacara online telah hadir di Kabupaten Mamuju. Bupati Mamuju, H Habsi Wahid, secara resmi melaunching sistem pencatatan akta kelahiran online tersebut di ruang kerjanya, Kamis (15/3).
Sistem ini merupakan hasil dari kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju bersama Unicef dan Yayasan Karampuang. Menurut Bupati Mamuju, Habsi Wahid, ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan pencatatan akta kelahiran di daerah yang ia pimpin selama dua tahun lebih.
Dimana, berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mamuju, angka cakupan akta kelahiran ditahun 2017 yaitu 73 persen. Sementara target nasional tahun 2019 adalah 85 persen.
”Kami selaku pemerintah daerah terus melakukan upaya untuk mencapai target. Sekarang, angka 73 persen itu sudah cukup bagus. Namun kondisi ini tidak akan berjalan maksimal kalau kita hanya menggunakan sistem manual. Jadi daerah-daerah yang telah memiliki jaringan kita buatkan inovasi. Sehingga dapat dilakukan pencatatan akta kelahiran secara online,” jelasnya.
Ditahap awal, terpilih tiga daerah sebagai pilot program pencatatan akta kelahiran online, yaitu Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Desa Botteng Utara, Kecamatan Simboro dan Desa Bunde, Kecamatan Sampaga.
Habsi Wahid berharap, ke depan sistem online tersebut dapat dikembangkan secara menyeluruh di Kabupaten Mamuju. Sementara itu, selaku mitra, perwakilan Unicef Indonesia, Astrid Gonzaga menyampaikan, akta kelahiran merupakan hak dasar bagi anak. Dimana, jika anak tidak memilikinya banyak dampak yang akan timbul.
”Jika anak-anak tersebut tidak tercatat, berarti anak-anak ini tidak ada didalam data pembangunan. Akibatnya, anak-anak ini tidak bisa diperhitungkan. Misal ketersediaan jumlah vaksin, jumlah guru. Kemudian, anak-anak ini juga berpotensi terhadap beberapa pelanggaran hukum termasuk eksploitasi,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Astrid meminta tiga hal kepada Pemkab Mamuju, yakni melakukan akselerasi untuk menjangkau anak-anak yang belum tercatat dengan melahirkan peraturan bupati dan disertai dengan dukungan anggaran yang memadai.
Lalu melakukan review dan memperbaharui SK bupati terkait pembentukan tim relasi pencatatan akta kelahiran. Sebab menurutnya, itu memang merupakan tupoksi dari Disdukcapil namun juga berkaitan dengan penyedia layanan kesehatan dan pendidikan.
”ini tidak bisa hanya Disdukcapil. Ini ada kaitannya dengan penyedia layanan kesehatan dan pendidikan. Misalnya untuk bisa membantu mengidentifikasi anak-anak yang tidak punya akta kelahiran dan selanjutnya ditindaklanjuti di Disdukcapil,” papar Astrid. (ala/mir/c)



×


Bupati Mamuju Launching Pencatatan Akta Kelahiran Online

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar